Pemuda Langowan Tewas, Dianiaya Dua Rekannya

Senin, 7 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Pesta minuman keras di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (6/4/2025) siang, berakhir tragis.

Seorang pemuda JK berusia (22) tahun, warga Desa Wolaang, Kecamatan Langowan Timur, tewas setelah dianiaya secara brutal menggunakan senjata tajam oleh dua rekannya sendiri, LB. (20) dan SS. (17).

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, membenarkan kejadian tersebut.

“Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di halaman rumah warga setelah menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ujarnya, Senin (7/4/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban bersama seorang rekannya, H.T., mendatangi rumah S.S. di Desa Waleure sekitar pukul 11.00 WITA. Di sana, mereka bergabung dengan beberapa teman lainnya, termasuk L.B., R.T., J.T., N.T., dan C.M., untuk berkumpul dan mengonsumsi minuman keras.

Pesta miras tersebut kemudian berpindah ke rumah keluarga I.K. di Desa Karumenga sekitar pukul 11.30 WITA.Ketegangan mulai memuncak sekitar pukul 14.00 WITA. Saksi mata berinisial RT. mengungkapkan bahwa korban sempat meludahi wajah SS., yang langsung memicu kemarahan pelaku.

BACA JUGA  Tiga Bulan Jadi DPO, GA Akhirnya Diringkus Sat Resnarkoba Polres Minahasa

Upaya melerai sempat dilakukan saat SS. mencoba mengambil pisau. Namun, secara tiba-tiba, LB. menikam korban dari arah belakang menggunakan badik. Tak berhenti di situ, S.S. kemudian ikut menikam korban berkali-kali. Akibat serangan tersebut, J.K. mengalami sejumlah luka tusuk yang fatal dan dinyatakan tewas di lokasi kejadian.

Unit Reskrim Polsek Langowan yang segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengamankan dua bilah badik yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan. Kedua pelaku, LB. dan SS., juga berhasil diamankan tanpa perlawanan. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi.

Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengindikasikan bahwa motif utama di balik aksi penikaman tersebut adalah dendam pribadi. Diduga, salah satu pelaku pernah menjadi korban penganiayaan oleh korban sebelumnya.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terkait motif yang sebenarnya. Beberapa saksi telah kami periksa untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas,” jelas AKP Edi Susanto.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas di wilayah Langowan Utara.

BACA JUGA  Personel Sat Samapta Polres Minahasa, Patroli Sambangi Takjil Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Peristiwa tragis ini kembali menjadi pengingat akan bahaya konsumsi alkohol berlebihan yang seringkali memicu tindakan impulsif dan kekerasan.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti dampak buruk dari dendam yang tidak terselesaikan. Kedua pelaku kini terancam hukuman berat sesuai dengan hukum yang berlaku atas tindakan menghilangkan nyawa seseorang.

Berita Terkait

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey
3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026
Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:25

3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:54

Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Berita Terbaru

Polres Minahasa Utara (Minut) terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan transparan melalui pelaksanaan Pra Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Uncategorized

Polres Minut Gelar Pra Audit Kinerja Itwasum Polri 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:44