Tiga Bulan Jadi DPO, GA Akhirnya Diringkus Sat Resnarkoba Polres Minahasa

Kamis, 21 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

MINAHASA – PILARPORTAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa mengamankan lelaki GA alias Aji, terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenydil, di Kabupaten Bolaamongondow Timur, Selasa (19/07/2022) sekira pukul 11:00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Minahasa mendapatkan informasi dari Kasat Resnarkoba Polres Boltim bahwa telah dilakukan penangkapan kepada empat terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenydil di wilayah hukum Polres Bolaamongondow Timur, dimana salah satu tersangka atas nama GA yang juga menjadi tersangka pengedar yang ditangani Polres Minahasa bersama-sama dengan tersangka RZ yg saat ini sedang ditahan di Rutan Polres Minahasa.

“Saat pengungkapan dan penangkapan lelaki RZ pada tanggal (20/04/22) dan penyitaan barang bukti (bb) obat jenis Trihexyphenydil sejumlah 495 butir terduga GA melarikan diri, sehingga penyidik Sat Resnarkoba menerbitkan daftar pencarian orang,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Selasa (19/7/2022) sekitar Jam 18.00 wita, Kanit 1 dan 2 Sat Resnarkoba melakukan penjemputan terhadap tsk GA alias AJI dan menerima penyerahan Tsk dari Penyidik Sat Resnarkoba Polres Boltim.

BACA JUGA  Rayakan HUT ke-41, Kapolres Minahasa Berbagi Kasih

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat narkoba IPTU Erwin Tanos membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka GA telah di tetapkan menjadi DPO dari (20/4/2022), saat kami mendapat informasi dari Kasat Resnarkoba Polres Boltim saya langsung menyuruh anggota saya untuk menjemput tersangka. Dan saat ini, tersangka telah kami amankan di Mapolres Minahasa guna penyidikan selanjutnya,” tukas Tanos.
(*/DRO)

Berita Terkait

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan
Gelar Ibadah Syukur HUT ke-58, Lynda Watania: Semua karena Kemurahan Tuhan
Kasikum Polres Minahasa Berikan Penyuluhan Hukum Kepala Pelajar SMK Negeri 1 Tondano
Kasat Binmas Polres Minahasa Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Siswa Baru SMA Negeri 1 Tondano

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40

Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:32

Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:57

Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Berita Terbaru