Kasus Hibah GMIM P21, Polda Sulut Serahkan 5 Tersangka ke Kejaksaan

Kamis, 7 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polda Sulut melaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Sulut, Kamis (7/8/2025).

Pilarportal.com, Manado – Setelah berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ke Sinode GMIM dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut melaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Sulut, Kamis (7/8/2025).

“Ini merupakan tindak lanjut dari P21. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kami menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan,” ujar Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, saat konferensi pers di Mapolda Sulut.

Winardi menjelaskan, sebagian barang bukti telah diserahkan sejak Rabu, termasuk pemindahan uang dari rekening penampungan Polda Sulut ke rekening penampungan milik kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima tersangka yang diserahkan ke kejaksaan masing-masing berinisial AGK, HA, JRK, FK, dan SK. Proses penyerahan dilakukan dengan pengawalan ketat sesuai prosedur standar operasional (SOP).

“Para tersangka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan. Barang-barang pribadi milik mereka pun sudah diambil oleh pihak keluarga tadi pagi,” tambahnya.

Kelima tersangka akan dititipkan di Rutan Malendeng. Sementara itu, meskipun proses penyidikan telah dinyatakan lengkap, Polda Sulut tetap akan terlibat aktif dalam mendukung jalannya proses persidangan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan siap membantu proses persidangan hingga tuntas. Kami pastikan prosesnya transparan dan masyarakat dapat mengikuti langsung jalannya sidang,” tegas Kombes Winardi.

Ia menegaskan, Polda Sulut berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi.

“Segala bentuk tindak pidana korupsi tidak akan kami tolerir. Kami akan memproses semua kasus korupsi di Sulawesi Utara sesuai dengan hukum, sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden RI melalui Asta Cita, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya
Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen
Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi
Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia
Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WITA

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:42 WITA

Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53 WITA

Sulawesi Utara

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA

Exit mobile version