Laporan Masyarakat, Tindakan Cepat: Polres Tomohon Amankan Pelaku Penganiayaan di Tomohon Utara

Minggu, 7 September 2025 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Polres Tomohon menunjukkan kesigapan dalam menangani kasus kejahatan dengan menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial GDM (32) di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara. Pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban JP (47) dengan menggunakan parang.

Penganiayaan terjadi setelah korban menegur pelaku dan rekan-rekannya karena melakukan pesta minuman keras yang mengganggu warga dan bertepatan dengan ibadah subuh di gereja sekitar. Pelaku yang sudah dalam pengaruh alkohol tidak terima ditegur, kemudian pulang mengambil parang dan kembali ke lokasi untuk menyerang korban.

Berbekal laporan masyarakat, Tim Buser Polres Tomohon bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya setengah jam setelah kejadian. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengalami luka sayatan di bagian kepala, punggung kiri, dan belakang tubuh sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RS Anugerah Tomohon.

GDM merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru saja menyelesaikan masa hukuman penjara. Penangkapan pelaku menunjukkan komitmen Polres Tomohon dalam menangani kasus kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.

BACA JUGA  Lagi dan Lagi, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terjadi di Kota Bunga

Berita Terkait

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu
PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK
Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33 WITA

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13 WITA

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WITA

Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:57 WITA

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:00 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu

Berita Terbaru