Laporan Masyarakat, Tindakan Cepat: Polres Tomohon Amankan Pelaku Penganiayaan di Tomohon Utara

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Polres Tomohon menunjukkan kesigapan dalam menangani kasus kejahatan dengan menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial GDM (32) di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara. Pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban JP (47) dengan menggunakan parang.

Penganiayaan terjadi setelah korban menegur pelaku dan rekan-rekannya karena melakukan pesta minuman keras yang mengganggu warga dan bertepatan dengan ibadah subuh di gereja sekitar. Pelaku yang sudah dalam pengaruh alkohol tidak terima ditegur, kemudian pulang mengambil parang dan kembali ke lokasi untuk menyerang korban.

Berbekal laporan masyarakat, Tim Buser Polres Tomohon bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya setengah jam setelah kejadian. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengalami luka sayatan di bagian kepala, punggung kiri, dan belakang tubuh sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RS Anugerah Tomohon.

GDM merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru saja menyelesaikan masa hukuman penjara. Penangkapan pelaku menunjukkan komitmen Polres Tomohon dalam menangani kasus kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.

BACA JUGA  Lagi dan Lagi, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terjadi di Kota Bunga

Berita Terkait

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 08:42 WITA

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terbaru