Presiden Prabowo Prihatin dan Minta Langkah Cepat Tangani Korban Ledakan di SMA 72

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam dan menginstruksikan langkah cepat dalam penanganan korban ledakan yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta Utara pada Jumat siang (7/11).(Foto: Kapolri saat menyampaikan keterangan)

Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam dan menginstruksikan langkah cepat dalam penanganan korban ledakan yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta Utara pada Jumat siang (7/11).(Foto: Kapolri saat menyampaikan keterangan)

Pilarportal.com, Jakarta — Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam dan menginstruksikan langkah cepat dalam penanganan korban ledakan yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta Utara pada Jumat siang (7/11).

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan rasa duka dan keprihatinan yang mendalam atas musibah tersebut, serta menekankan pentingnya langkah cepat untuk memastikan keselamatan dan penanganan para korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Presiden menegaskan agar seluruh pihak terkait segera mengambil langkah cepat, memberikan pelayanan medis terbaik bagi korban, dan memastikan keamanan di sekitar lokasi,” ujar Prasetyo Hadi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa aparat kepolisian telah mengevakuasi dan memberikan penanganan medis kepada seluruh korban.

BACA JUGA  Kapolri Pimpin Sidang AMMTC

Hingga saat ini, tidak ada korban meninggal dunia, namun dua korban masih menjalani operasi di rumah sakit.

Kapolri menambahkan bahwa tim kepolisian telah mengidentifikasi terduga pelaku dan sedang melakukan pendalaman terkait identitas, lingkungan tempat tinggal, serta motif di balik kejadian tersebut.

“Kami terus melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan motif dan jaringan yang mungkin terkait dengan peristiwa ini,” tegas Jenderal Sigit.

Peristiwa ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, dan seluruh aparat diminta bersinergi dalam memastikan kondisi aman serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Sumber: BPMI Setpres

Berita Terkait

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:44 WITA

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 08:42 WITA

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 07:41 WITA

Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya

Kamis, 30 April 2026 - 07:31 WITA

Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI

Kamis, 30 Apr 2026 - 06:49 WITA