Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya

Kamis, 30 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penyaluran santunan bagi korban kecelakaan kereta api di Bekasi terus dipercepat. Seluruh ahli waris korban meninggal dunia kini telah menerima santunan, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya.

Proses penyaluran santunan bagi korban kecelakaan kereta api di Bekasi terus dipercepat. Seluruh ahli waris korban meninggal dunia kini telah menerima santunan, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya.

Bekasi, Pilarportal.com— Proses penyaluran santunan bagi korban kecelakaan kereta api di Bekasi terus dipercepat. Seluruh ahli waris korban meninggal dunia kini telah menerima santunan, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya.

Kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4/2026) itu menewaskan 16 orang, serta menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, memastikan bahwa seluruh santunan untuk korban meninggal dunia telah diserahkan kepada ahli waris.

“Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan korban kecelakaan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya usai penyerahan santunan di Bekasi.

Ia menjelaskan, setiap ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat tambahan santunan sebesar Rp40 juta hasil kerja sama dengan Jasaraharja Putera dan PT Kereta Api Indonesia.

Dengan demikian, total santunan yang diterima mencapai Rp90 juta per korban.

Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, ditambah jaminan tambahan hingga Rp30 juta dari Jasaraharja Putera.

BACA JUGA  Jasa Raharja, Kemenhub dan Korlantas Polri Tinjau Kondisi Lalu Lintas di Sejumlah Wilayah

Ariyandi menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan rumah sakit, kepolisian, serta keluarga korban guna memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan.

“Setiap korban memiliki hak yang harus dipenuhi. Kami juga melakukan pendampingan kepada ahli waris agar proses administrasi dapat segera diselesaikan,” katanya.

Menurutnya, penyerahan santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang terdampak musibah.

“Kami turut menyampaikan duka cita mendalam. Semoga santunan ini dapat membantu dan keluarga diberikan ketabahan,” pungkasnya.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Presiden Prabowo Naik KA Nusantara Explorer Menuju Batang, Dukung Pariwisata dan Transportasi Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Peran Besar Kereta Api: Dari Transportasi hingga Penggerak Ekonomi Rakyat
Selvi Gibran Dorong UMKM Naik Kelas Saat Buka Bazar Kreasi Bhayangkari 2026
Presiden Prabowo Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo: Perwira TNI-Polri Milik Bangsa, Utamakan Kepentingan Rakyat dan Negara
Di Forum FUKRI: Komandan Teritorial Gereja Bala Keselamatan Indonesia Serukan Perdamaian untuk Papua
Presiden Prabowo Hormati Mendiang Sheikh Hamad, Tegaskan Persahabatan Indonesia dan Qatar
Presiden Prabowo Resmikan Proyek LNG Abadi Masela Senilai Rp340 Triliun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:02

Presiden Prabowo Naik KA Nusantara Explorer Menuju Batang, Dukung Pariwisata dan Transportasi Nasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:48

Presiden Prabowo Ungkap Peran Besar Kereta Api: Dari Transportasi hingga Penggerak Ekonomi Rakyat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:45

Selvi Gibran Dorong UMKM Naik Kelas Saat Buka Bazar Kreasi Bhayangkari 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:33

Presiden Prabowo Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:16

Presiden Prabowo: Perwira TNI-Polri Milik Bangsa, Utamakan Kepentingan Rakyat dan Negara

Berita Terbaru