Pilarportal.com, Talaud – Kinerja Pejabat sementara Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Dr.Fransiscus Engelbert Manumpil, S.Pi,M.Env, Mgmt, tuai sorotan.
Kali ini datang dari Adv . Nofrian Maariwuth, SH. SIP, menurutnya banyak problem di Kabupaten Kepulauan Talaud mulai dari janji manis dari pejabat sementara Bupati Talaud yang dinilai membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Maariwuth mencontohkan masalah pembayaran ADD Triwulan IV 2024, yang diminta pertanggungung jawaban Triwulan III karena saat-saat sudah mau PSU, juga TPP ASN bulan September dibayar separuh dan bulan Oktober sampai dengan Desember 2024 tidak di bayar, belum lagi THL yang menjadi tanggung jawabnya.
Olehnya saya meminta Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus turun tangan mengevaluasinya, “Kalau bisa segera ditarik karena kinerja Pj Bupati tidak becus dalam menjalankan tugas,” tegas Maariwuth.
Advokat mudah ini menambahkan banyak janji manis dihadapan pegawai Talaud bahwa akan menyelesaikan persoalan TPP dan ADD, ternyata hanya omong doang.
Juga dampak dari Pj Bupati yang memindahkan salah satu Kepala Dinas di Talaud yang berimbas 1 Dinas belum menerima gaji sebelumnya.
“Dengan tegas saya selalu pemerhati hukum meminta Pj Bupati Talaud diproses hukum karna penyalagunaan kewenangannya sebagai Penjabat Bupati juga dalam mengotak atik APBD 2024”, tegas Nofrian Maariwuth.
