Liando Usulkan Diklat Bagi Calon Kumtua

Minggu, 8 Mei 2022 - 21:22 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ferry Daud Liando menerima cenderamata.

TONDANO – PILARPORTAL – Desa tidak lagi sebagai objek pemerintahan, melainkan telah berubah menjadi subjek pemerintahan.

Ungkapan itu disampaikan Dosen Ilmu Politik FISIP Unsrat Ferry Daud Liando
dalam Focus Grup Discussion bertajuk ‘Pemilihan Hukum Tua di Minahasa dan Penguatan Demokrasi’.

Ferry Daud Liando sedang memberikan materi.

Diskusi yang diprakarsai oleh Pusat Studi Demokrasi Gerakan Minahasa Muda (PSD-GMM) ini, dilaksanakan di Sekretariat PSD-GMM, tepatnya di Jl. Stadion Maesa Tondano, Kelurahan Sasaran, Kabupaten Minahasa, Sabtu (7/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Liando menjelaskan, desa melalui pemerintahan desa memiliki kewenangan membuat kebijakan dan program sendiri melalui Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes), membuat produk hukum melalui Peraturan Desa (Perdes) dan memiliki BUMDes untuk menopang pendapatan desa, serta kewenangan lainnya.

Foto bersama usai FGD.

“Dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, telah menempatkan posisi desa mirip seperti daerah tingkat tiga. Oleh karena itu, syarat menjadi Hukum Tua, harusnya memiliki pengetahuan dasar soal sistim tata cara dan mekanisme penyusunan dokumen-dokumen tersebut,” ujarnya.

Diterangkannya, bahwa memilih calon Hukum Tua berdasarkan pada ketokohan di desa, bukan hal yang keliru.

“Namun akan keliru jika syarat calon Hukum Tua hanya semata pada aspek itu. UU desa memaksa bahwa calon Hukum Tua harus memiliki keahlian dasar dalam menjalankan tata kelola pemerintahan,” terangnya.

Ia pun mengusulkan, agar pemerintah kabupaten (pemkab) Minahasa membuat program pendidikan singkat atau kursus calon Hukum Tua.

“Kegiatan tersebut dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi atau lembaga publik bereputasi. Program ini bertujuan agar calon Hukum Tua dibekali soal kemampuan dasar dalam menyusun dokumen-dokumen pemerintahan yang diwajibkan dalam UU Desa,” ungkapnya.

Tak hanya itu, program pendidikan calon Hukum Tua juga bertujuan agar Hukum Tua terpilih memiliki kapasitas sebagai pemimpin di desa. Tidak terjerat korupsi dan mampu menjalankan pemerintahan desa menjadi lebih baik, sambung Liando.

Ia membeberkan, selama ini banyak Hukum Tua yang terpilih, tapi tidak punya kapasitas. “Mungkin ia terpilih karena faktor politik uang. Akibatnya desa yang dipimpinnya tidak mengalami kemajuan. Di beberapa desa lain, banyak kepala desa terjerat korupsi,” bebernya.

Lanjut Liando, bahwa materi pendidikan dapat berupa tata cara penyusunan produk hukum desa, tata cara pengelolaan keuangan desa, tata cara penyusunan perencanaan dan kebijakan desa.

“Serta hal-hal yang berkaitan dengan kepemimpinan, seperti etika pemerintahan, pengambilan keputusan, manajerial dan manajemen konflik,” kata mantan Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat itu.

Jika pemkab serius, menurut Liando, program ini bisa diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda), agar dapat dianggarkan dalam APBD dan dapat menjadi syarat pencalonan Hukum Tua. (DRO)

Berita Terkait

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa
Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi
Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor
Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah
Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pilhut 2026
Rakor PPID Minahasa, Diskominfo Minahasa Dorong Penguatan PPID Berbasis Digital
Wabup Vanda Sarundajang Tinjau Aplikasi SIKAMANG di Kantor Bapenda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:15 WITA

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:12 WITA

Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:56 WITA

Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:05 WITA

Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan

Berita Terbaru

Exit mobile version