Kejari Ungkap Peredaran Narkotika Meningkat di Minahasa

Kamis, 8 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) pada kejaksaan negeri Minahasa. Ini upaya penegakan hukum di wilayah Minahasa, sesuai dengan kinerjanya maka Kejaksaan Negeri Minahasa, mengelar Pemusnahan Barang Bukti, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Tondano, Kamis (8/5/2025).

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa B. Hermanto, S.H,. M.H, disaksikan pejabat Forkopimda Minahasa.

Dalam kesempatan itu, Kajari Minahasa B. Hermanto, mengatakan ada belasan Barang bukti dengan 15 perkara, ia juga menyampaikan ada peningkatan perkara, pengeroyokan, serta penganiayaan dan semua itu disebabkan karena diawali dengan minum keras (miras).

Foto Dok: (Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa B. Hermanto, S.H M.H, bersama Bupati Minahasa saat Memusnahkan barang bukti obat-obatan Terlarang secara di blender.) 

“Diimbau masyarakat bijak sanalah membawa sajam, itu tidak boleh kecuali pergi ke kebun, dan hindarilah minuman-minuman keras, kepada masyarakat, terutama kaum muda agar sadar hukum sehingga menghindari penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan terlarang,” ujar Kajari Hermanto.

Sementara itu, pada pemusnahan barang bukti periode 2024 hingga Maret 2025 itu, Kejaksaan Negeri Minahasa memusnahkan yakni narkotika obat-obatan 2.394 butir (Pil Trex),

Hermanto dalam pemusnahan mengatakan, upaya ini dilakukan mengingat tingkat perkara penyalahgunaan obat terlarang yang semakin meningkat dan terus bertambah di Kabupaten Minahasa.

Foto Dok: (Kejari B Hermanto bersama Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Ketua DPRD Minahasa, Drs Robby Longkutoy MM, Kapolres Minahasa, Steven Simbar SIK, Kalapas Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, Amd.IP., S.H. mewakili Dandim 1302 Minahasa.) 

Meski jumlahnya tidak besar jika dibandingkan dengan daerah lainnya, kehadiran obat terlarang ini (Trex) dalam daftar barang bukti yang dimusnahkan menjadi sinyal bahwa peredaran narkotika masih eksis di wilayah ini. Barang tersebut masuk dari luar Minahasa.

Lanjutnya, hal ini mempertegas perlunya kerja sama lintas sector antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan lembaga Pendidikan untuk membangun benteng pertahanan sosial terhadap bahaya narkotika.

“Kajari Minahasa juga menggaris bawahi pentingnya edukasi dan peran keluarga dalam mengawasi generasi muda.“Kami berharap masyarakat aktif dalam memberikan informasi jika ada indikasi peredaran narkotika di sekitarnya. Pencegahan adalah tugas bersama,” pungkasnya.

Selain obat terlarang, ada barang bukti lainya yang turut dimusnahkan seperti Handphone, Kemudian barang bukti perkara Orang dan Harta Benda, senjata tajam 9 bilah, handphone 1 unit, 2 buah serabut kelapa, 1 buah gunting, 3 buah pakaian, 1 box paket, 1 buah buku rekapan, 1 buah ATM, 4 lembar screenshot percakapan via WA, 21 lembar screenshot deposit webside pasaran togel, 15 lembar screenshot withdraw websaide pasaran togel, 1 buah CD-R, tujuh lembar kertas bertuliskan PIP 2024, dan 1 buah flashdisk.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para terpidana, namun juga menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang masih berani terlibat dalam tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Kabupaten Minahasa,” tutupnya.

Berita Terkait

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Dari Minahasa Sukseskan Festival Selat Lembeh, Vanda Sarundajang Hadir Langsung
Dukungan Pemkab HUT ke-64 P/KB Sinode GMIM Dipusatkan di Minahasa, Robby Dondokambey: Momentum Syukur dan Pelayanan
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi
Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Sekda Lynda Watania: Pentingnya Integrasi RDTR dan KLHS demi Pembangunan Berkelanjutan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:09

Dari Minahasa Sukseskan Festival Selat Lembeh, Vanda Sarundajang Hadir Langsung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:26

Dukungan Pemkab HUT ke-64 P/KB Sinode GMIM Dipusatkan di Minahasa, Robby Dondokambey: Momentum Syukur dan Pelayanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:35

Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi

Berita Terbaru

Ekonomi

PLN Raih Dua Penghargaan Layanan Terbaik BUMN 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 06:03

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version