Pilarportal.com,Minahasa – Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) pada kejaksaan negeri Minahasa. Ini upaya penegakan hukum di wilayah Minahasa, sesuai dengan kinerjanya maka Kejaksaan Negeri Minahasa, mengelar Pemusnahan Barang Bukti, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Tondano, Kamis (8/5/2025).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa B. Hermanto, S.H,. M.H, disaksikan pejabat Forkopimda Minahasa.
Dalam kesempatan itu, Kajari Minahasa B. Hermanto, mengatakan ada belasan Barang bukti dengan 15 perkara, ia juga menyampaikan ada peningkatan perkara, pengeroyokan, serta penganiayaan dan semua itu disebabkan karena diawali dengan minum keras (miras).
“Diimbau masyarakat bijak sanalah membawa sajam, itu tidak boleh kecuali pergi ke kebun, dan hindarilah minuman-minuman keras, kepada masyarakat, terutama kaum muda agar sadar hukum sehingga menghindari penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan terlarang,” ujar Kajari Hermanto.
Sementara itu, pada pemusnahan barang bukti periode 2024 hingga Maret 2025 itu, Kejaksaan Negeri Minahasa memusnahkan yakni narkotika obat-obatan 2.394 butir (Pil Trex),
Hermanto dalam pemusnahan mengatakan, upaya ini dilakukan mengingat tingkat perkara penyalahgunaan obat terlarang yang semakin meningkat dan terus bertambah di Kabupaten Minahasa.
Meski jumlahnya tidak besar jika dibandingkan dengan daerah lainnya, kehadiran obat terlarang ini (Trex) dalam daftar barang bukti yang dimusnahkan menjadi sinyal bahwa peredaran narkotika masih eksis di wilayah ini. Barang tersebut masuk dari luar Minahasa.
Lanjutnya, hal ini mempertegas perlunya kerja sama lintas sector antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan lembaga Pendidikan untuk membangun benteng pertahanan sosial terhadap bahaya narkotika.
“Kajari Minahasa juga menggaris bawahi pentingnya edukasi dan peran keluarga dalam mengawasi generasi muda.“Kami berharap masyarakat aktif dalam memberikan informasi jika ada indikasi peredaran narkotika di sekitarnya. Pencegahan adalah tugas bersama,” pungkasnya.
Selain obat terlarang, ada barang bukti lainya yang turut dimusnahkan seperti Handphone, Kemudian barang bukti perkara Orang dan Harta Benda, senjata tajam 9 bilah, handphone 1 unit, 2 buah serabut kelapa, 1 buah gunting, 3 buah pakaian, 1 box paket, 1 buah buku rekapan, 1 buah ATM, 4 lembar screenshot percakapan via WA, 21 lembar screenshot deposit webside pasaran togel, 15 lembar screenshot withdraw websaide pasaran togel, 1 buah CD-R, tujuh lembar kertas bertuliskan PIP 2024, dan 1 buah flashdisk.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para terpidana, namun juga menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang masih berani terlibat dalam tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Kabupaten Minahasa,” tutupnya.
