Tanggapan Kepala Pusat Penkum Terkait Laporan Terdakwa HARIS AZHAR Cs

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:24 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Jakarta – Terkait dengan adanya laporan dari tim kuasa hukum Terdakwa HARIS AZHAR dkk kepada Komisi Kejaksaan RI mengenai 5 orang Jaksa yang menyidangkan perkara dimaksud, Kepala Pusat Penerangan Hukum mewakili Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pihaknya mempersilahkan Terdakwa untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak manapun, karena merupakan hak dari Terdakwa.

Berdasarkan informasi dan surat yang diterima, dalam sidang pada Senin 29 Mei 2023, Jaksa Penuntut Umum hanya membacakan atau menyampaikan Surat Nomor: 7786/JGP/V/2023 dan Surat Nomor: 7787 /JGP/ V/ 2023 tanggal 26 Mei 2023 atas nama kuasa hukum saksi Luhut Binsar Pandjaitan (JUNIVER GIRSANG & PARTNERS) yang ditujukan kepada Ketua Majelis Hakim Perkara Pidana Nomor: 202/Pid.sus/ 2023/PN.Jkt.tim, serta ditembuskan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selaku Penuntut Umum. Dalam surat tersebut, disampaikan beberapa hal diantaranya permohonan maaf saksi Luhut Binsar Pandjaitan, karena belum dapat memenuhi panggilan persidangan mengingat saksi sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili Pemerintah RI.

Oleh karena itu, tidak ada istilah Jaksa mengikuti agenda saksi, namun saksi yang mengikuti agenda persidangan, sehingga hal tersebut tidak dapat dibolak-balikan. Dalam surat tersebut juga disampaikan, bahwa saksi bersedia hadir pada Kamis 08 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian rilis Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Nomor: PR – 640/016/K.3/Kph.3/06/2023. (*)

Berita Terkait

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian
Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara
Presiden Prabowo Serukan Semangat Waisak untuk Perkuat Kerukunan Nasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:01 WITA

Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:41 WITA

Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar

Senin, 1 Juni 2026 - 21:50 WITA

Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Berita Terbaru

Exit mobile version