3 Pria di Tomohon Diringkus Tim Anti Bandit Tekab 35, Diduga Aniaya Warga Kinilow

Kriminal, Tomohon784 Dilihat

TOMOHON – PILARPORTAL – Tim anti bandit (Tekab 35) Polres Tomohon, mengamankan tiga pria terduka pembuat keributan menggunakan senjata tajam jenis parang, yang terjadi di Kota Tomohon Kecamatan Tomohon Utara Kelurahan Kinilow Sulawesi Utara. Kamis (07/7/2022).

Ketiga Tersangka yang adalah warga Kelurahan Kinilow yaitu, AR alias Ambrosius (50), TK alias Toar (17), dan MR alias Marsel (22).

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito. S.l.K., melalui Katim TEKAB 35 Aipda Yanny Watung, membenarkan kejadian tersebut.

“Dimana dijelaskan kejadian berawal saat ketiganya pesta miras disalah satu rumah tersangka AR karena sudah dipengaruhi oleh alkohol salah satu tersangka TK membunyikan motor dengan keras, dan di tegur oleh salah seorang masyarakat namun tersangka Toar hanya melakukan perlawanan, kemudian masuk lagi kedalam rumah tersangka AR, untuk melanjutkan pesta miras, kemudian memutar Music Disco dengan keras,” jelas Katim.

Lanjutnya tak lama kemudian, mereka ditegur lagi oleh masyarakat karena dinilai sudah menganggu Kamtibmas. Namun tersangka Marsel yang adalah anak dari tersangka AR malah menentang masyarakat yang komplain sambil berteriak (bakukuk).

BACA JUGA  Ngamuk Bawa Sajam dan Tombak Pria Asal Tomohon Diringkus Tim Totosik

Tersangka AR keluar dan menentang masyarakat yang menegur anaknya dengan mengeluarkan senjata tajam (Parang) untuk menakut-nakuti masyarakat yang menegur.

Setelah kejadian tersebut beberapa anggota masyarakat langsung menghubungi Tim Anti Bandit TEKAB 35.

“Team pun langsung mengintrogasi kepada masyarakat dan melakukan pengembangan dari kasus tersebut. Tim pun berhasil mengantongi identitas ketiga pelaku,” tutur Katim.

Team langsung mengamankan ketiga pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, beserta barang bukti yakni sajam jenis parang. “Tim pun langsung menggiring ketiga pria tersebut ke Polsek Tomohon Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Watung.

“Ketiga tersangka saat ini, telah kami giring ke Polsek Tomohon Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Katim. (*/Dro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *