3 Pria di Tomohon Diringkus Tim Anti Bandit Tekab 35, Diduga Aniaya Warga Kinilow

Jumat, 8 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Tim anti bandit (Tekab 35) Polres Tomohon, mengamankan tiga pria terduka pembuat keributan menggunakan senjata tajam jenis parang, yang terjadi di Kota Tomohon Kecamatan Tomohon Utara Kelurahan Kinilow Sulawesi Utara. Kamis (07/7/2022).

Ketiga Tersangka yang adalah warga Kelurahan Kinilow yaitu, AR alias Ambrosius (50), TK alias Toar (17), dan MR alias Marsel (22).

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito. S.l.K., melalui Katim TEKAB 35 Aipda Yanny Watung, membenarkan kejadian tersebut.

“Dimana dijelaskan kejadian berawal saat ketiganya pesta miras disalah satu rumah tersangka AR karena sudah dipengaruhi oleh alkohol salah satu tersangka TK membunyikan motor dengan keras, dan di tegur oleh salah seorang masyarakat namun tersangka Toar hanya melakukan perlawanan, kemudian masuk lagi kedalam rumah tersangka AR, untuk melanjutkan pesta miras, kemudian memutar Music Disco dengan keras,” jelas Katim.

Lanjutnya tak lama kemudian, mereka ditegur lagi oleh masyarakat karena dinilai sudah menganggu Kamtibmas. Namun tersangka Marsel yang adalah anak dari tersangka AR malah menentang masyarakat yang komplain sambil berteriak (bakukuk).

BACA JUGA  Ngamuk Bawa Sajam dan Tombak Pria Asal Tomohon Diringkus Tim Totosik

Tersangka AR keluar dan menentang masyarakat yang menegur anaknya dengan mengeluarkan senjata tajam (Parang) untuk menakut-nakuti masyarakat yang menegur.

Setelah kejadian tersebut beberapa anggota masyarakat langsung menghubungi Tim Anti Bandit TEKAB 35.

“Team pun langsung mengintrogasi kepada masyarakat dan melakukan pengembangan dari kasus tersebut. Tim pun berhasil mengantongi identitas ketiga pelaku,” tutur Katim.

Team langsung mengamankan ketiga pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, beserta barang bukti yakni sajam jenis parang. “Tim pun langsung menggiring ketiga pria tersebut ke Polsek Tomohon Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Watung.

“Ketiga tersangka saat ini, telah kami giring ke Polsek Tomohon Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Katim. (*/Dro)

Berita Terkait

URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani
Curanmor di Mandolang Terungkap, Polsek Malalayang Amankan Terduga Pelaku
Memperkuat Karakter Bangsa, Kemhan Gelar Latihan Kader Bela Negara di Tomohon
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi
Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi
Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:48

URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani

Rabu, 30 September 2026 - 07:08

Curanmor di Mandolang Terungkap, Polsek Malalayang Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 29 September 2026 - 14:18

Memperkuat Karakter Bangsa, Kemhan Gelar Latihan Kader Bela Negara di Tomohon

Minggu, 20 September 2026 - 10:20

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Minggu, 20 September 2026 - 09:55

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!