3 Pria di Tomohon Diringkus Tim Anti Bandit Tekab 35, Diduga Aniaya Warga Kinilow

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Tim anti bandit (Tekab 35) Polres Tomohon, mengamankan tiga pria terduka pembuat keributan menggunakan senjata tajam jenis parang, yang terjadi di Kota Tomohon Kecamatan Tomohon Utara Kelurahan Kinilow Sulawesi Utara. Kamis (07/7/2022).

Ketiga Tersangka yang adalah warga Kelurahan Kinilow yaitu, AR alias Ambrosius (50), TK alias Toar (17), dan MR alias Marsel (22).

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito. S.l.K., melalui Katim TEKAB 35 Aipda Yanny Watung, membenarkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana dijelaskan kejadian berawal saat ketiganya pesta miras disalah satu rumah tersangka AR karena sudah dipengaruhi oleh alkohol salah satu tersangka TK membunyikan motor dengan keras, dan di tegur oleh salah seorang masyarakat namun tersangka Toar hanya melakukan perlawanan, kemudian masuk lagi kedalam rumah tersangka AR, untuk melanjutkan pesta miras, kemudian memutar Music Disco dengan keras,” jelas Katim.

Lanjutnya tak lama kemudian, mereka ditegur lagi oleh masyarakat karena dinilai sudah menganggu Kamtibmas. Namun tersangka Marsel yang adalah anak dari tersangka AR malah menentang masyarakat yang komplain sambil berteriak (bakukuk).

BACA JUGA  Ngamuk Bawa Sajam dan Tombak Pria Asal Tomohon Diringkus Tim Totosik

Tersangka AR keluar dan menentang masyarakat yang menegur anaknya dengan mengeluarkan senjata tajam (Parang) untuk menakut-nakuti masyarakat yang menegur.

Setelah kejadian tersebut beberapa anggota masyarakat langsung menghubungi Tim Anti Bandit TEKAB 35.

“Team pun langsung mengintrogasi kepada masyarakat dan melakukan pengembangan dari kasus tersebut. Tim pun berhasil mengantongi identitas ketiga pelaku,” tutur Katim.

Team langsung mengamankan ketiga pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, beserta barang bukti yakni sajam jenis parang. “Tim pun langsung menggiring ketiga pria tersebut ke Polsek Tomohon Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Watung.

“Ketiga tersangka saat ini, telah kami giring ke Polsek Tomohon Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Katim. (*/Dro)

Berita Terkait

105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:39 WITA

105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 08:20 WITA

PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terbaru