Terkait Pencurian Buah Kelapa, Warga Tondano Timur Diringkus Polisi

FVR Mendekam di Tahanan Mapolres Minsel

Jumat, 8 September 2023 - 04:55 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minsel – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan resmi melakukan penahanan terhadap pelaku pencurian buah kelapa yang terjadi di Perkebunan Moinit, Desa Tawaang Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn, saat ditemui pada Kamis (07/09/2023).

“Tindak pidana pencurian buah kelapa, sudah ditetapkan tersangka yaitu lelaki FVR alias Frisky, umur 37 tahun, warga Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa. Tersangka telah ditahan,” ungkap Iptu Lesly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak korban / pelapor dalam kasus ini yaitu Wolter Totam Tumbuan (65), warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel. “Alat bukti dalam kasus ini yaitu SHM atas nama pelapor dan PTUN tertanggal 22 Desember 2022,” tambah Iptu Lesly.

Diketahui, tersangka FVR (Frisky) menyewa sejumlah orang untuk memanjat dan mengambil buah kelapa kemudian menjualnya. “Kejadian pencurian pada bulan Februari 2023, dilaporkan pada bulan Maret. Kami segera melakukan upaya penyelidikan, selanjutnya dinaikkan ke proses penyidikan kemudian menerbitkan surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap tersangka,” terang Kasat Reskrim.

Terpantau saat ini tersangka FVR (Frisky) telah ditahan di ruang tahanan Polres Minsel untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

(Britmi)

Berita Terkait

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Tanggapi Keributan yang Terjadi di SPBU Kapitu, Manajemen Sebut Sudah Sesuai SOP
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Bupati Minsel Diminta Pangkas Jabatan Kepala OPD  Yang ABS
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
Gerak Cepat, Tepat Bulan Mei, KDMP Desa Rumoong Bawah Diresmikan
Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 18:25 WITA

Tanggapi Keributan yang Terjadi di SPBU Kapitu, Manajemen Sebut Sudah Sesuai SOP

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:19 WITA

Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:30 WITA

Bupati Minsel Diminta Pangkas Jabatan Kepala OPD  Yang ABS

Berita Terbaru

Nasional

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

Exit mobile version