Terkait Pencurian Buah Kelapa, Warga Tondano Timur Diringkus Polisi

FVR Mendekam di Tahanan Mapolres Minsel

Jumat, 8 September 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minsel – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan resmi melakukan penahanan terhadap pelaku pencurian buah kelapa yang terjadi di Perkebunan Moinit, Desa Tawaang Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn, saat ditemui pada Kamis (07/09/2023).

“Tindak pidana pencurian buah kelapa, sudah ditetapkan tersangka yaitu lelaki FVR alias Frisky, umur 37 tahun, warga Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa. Tersangka telah ditahan,” ungkap Iptu Lesly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak korban / pelapor dalam kasus ini yaitu Wolter Totam Tumbuan (65), warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel. “Alat bukti dalam kasus ini yaitu SHM atas nama pelapor dan PTUN tertanggal 22 Desember 2022,” tambah Iptu Lesly.

Diketahui, tersangka FVR (Frisky) menyewa sejumlah orang untuk memanjat dan mengambil buah kelapa kemudian menjualnya. “Kejadian pencurian pada bulan Februari 2023, dilaporkan pada bulan Maret. Kami segera melakukan upaya penyelidikan, selanjutnya dinaikkan ke proses penyidikan kemudian menerbitkan surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap tersangka,” terang Kasat Reskrim.

Terpantau saat ini tersangka FVR (Frisky) telah ditahan di ruang tahanan Polres Minsel untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

(Britmi)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Tiga SD Sukses Gelar TKA, Karundeng, Tumanken Dan Umpele Brrterimakasih
Dua Sekolah di Kecamatan Amurang Sukses Laksanakan TKA
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Karena Minimnya Anggaran Dana Desa Pemdes Tumaluntung Satu, Optimis Bangun GOR Dengan Swadaya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 19:13 WITA

Tiga SD Sukses Gelar TKA, Karundeng, Tumanken Dan Umpele Brrterimakasih

Rabu, 22 April 2026 - 12:41 WITA

Dua Sekolah di Kecamatan Amurang Sukses Laksanakan TKA

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Berita Terbaru

Exit mobile version