Jakarta, Pilarportal.com – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026.
Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa layanan JKN harus tetap dapat dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun, termasuk saat momentum mudik yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (09/03/2026).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis guna membantu peserta selama perjalanan. Posko tersebut menyediakan layanan informasi, konsultasi hingga bantuan layanan bagi peserta JKN.
Posko Mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, antara lain Pelabuhan Merak di Banten, Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, rest area Tol Cipularang KM 88A di Purwakarta, rest area Tol Cipali KM 166A di Majalengka, rest area Tol KM 429A Ungaran di Semarang, rest area Tol KM 519A Masaran di Sragen, Terminal Purabaya di Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa selama libur Lebaran peserta tetap dapat mengakses berbagai layanan administrasi melalui kanal digital. Peserta dapat menggunakan Mobile JKN untuk melakukan perubahan data, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga layanan administrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Selain itu, peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 serta Care Center 165.
“Kami mengimbau peserta memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran agar kepesertaan tetap aktif,” jelas Akmal.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menyampaikan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.
Jika fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, mereka tetap bisa mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sedang beroperasi.
Informasi fasilitas kesehatan yang tetap buka selama libur Lebaran juga dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares sehingga peserta dapat menemukan layanan kesehatan terdekat.
BPJS Kesehatan juga memastikan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis tetap berjalan, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku.
“BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan. Untuk kecelakaan ganda, biaya awal akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta. Jika biaya melebihi jumlah tersebut, maka selisihnya dapat dijamin BPJS Kesehatan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Abdi.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.
Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi 24 jam dengan menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan hingga layanan cuci darah agar kebutuhan layanan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan pentingnya memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar masyarakat tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, baik secara fisik maupun mental, agar perjalanan tetap aman.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, mengatakan bahwa analisis lalu lintas telah dilakukan menjelang periode libur Lebaran 2026 guna memetakan potensi kerawanan kecelakaan.
Menurutnya, faktor kesalahan manusia atau human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Karena itu masyarakat diimbau memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik.
