Pria Ranomerut Minahasa, Diamankan Tekab 35 Polres Tomohon Saat Mabuk Sambil Bawa Sajam

Sabtu, 9 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Team Khusus Anti Bandit (TEKAB 35) Polres Tomohon, kembali mengamankan seorang pria mabuk di Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah. Jumat (08/07/2022) malam.

Berdasarkan laporan masyarakat diamankan pria tersebut, bahwa sedang terjadi keributan yang dilakukan oleh seorang pria tak dikenal memakai baju hitam dengan membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang,  sambil berteriak-teriak dan sangat menggangu kenyamanan masyarakat yang sudah ingin beristirahat. Tepatnya di depan Gereja Baitani kelurahan Matani tiga.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito. S.l.K, M.H., melalui Kepala Tim Anti Bandit TEKAB 35 Polres Tomohon Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian itu.

” Tim awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada keributan di depan Gereja Baitani Kelurahan Matani. Pihak pun langsung merespon dengan bergerak menuju tempat dimaksud,”ungkap Katim Watung.

Setiba di kompleks Gereja Baitani di TKP, tim pun melakukan pulbaket dan mengetahui identitas pelaku dan langsung mengamankan pria tersebut, sedangkan sajam yang dibawanya telah lebih dulu diamankan oleh warga. Pelaku lalu digiring ke Polsek Tengah.

BACA JUGA  Pria Asal Tomohon Dibekuk Team Anti Bandit Urc Totosik Gegara Aniaya Istrinya Sendiri

“Saat tiba di Polsek, pelaku sempat melarikan diri sekitar 150 meter namun dengan sigap tim kami berhasil menangkap kembali pelaku yang setelah diketahui adalah Alexander Kawilarang warga Desa Ranomerut Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa,”ujar Katim Yanny Watung.

Diketahui, saat diamankan AK (36) tahun sudah dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras (mabuk).

Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim TEKAB 35  membenarkan kejadian penangkapan pelaku ini, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria tersebut bersama barang bukti parang telah diamankan di Polsek Tomohon Tengah.

(*/DRO)

Berita Terkait

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Rayakan Satu Tahun Perjalanan, D’Anna Palace Gelar Turnamen MLBB untuk Salurkan Energi Positif Generasi Muda Tomohon
Jaga Kamtibmas dan Karhutla, Ini Pesan Kapolres Tomohon Novrial Kombo
Bincang Kemitraan Hangat: SPRI Tomohon Bersama Kapolres AKBP Novrial Kombo
Kunjungan Kasih Kapolres Tomohon AKBP Novrial Kombo, Doakan Kesembuhan Kasat Intelkam
LPP Kelas IIB Manado Bekali Warga Binaan Keterampilan Tata Rambut
Hari Anak Nasional 2026, LPKA Tomohon Beri Harapan Baru bagi Anak Binaan
Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:39

Rayakan Satu Tahun Perjalanan, D’Anna Palace Gelar Turnamen MLBB untuk Salurkan Energi Positif Generasi Muda Tomohon

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43

Jaga Kamtibmas dan Karhutla, Ini Pesan Kapolres Tomohon Novrial Kombo

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:42

Bincang Kemitraan Hangat: SPRI Tomohon Bersama Kapolres AKBP Novrial Kombo

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:48

Kunjungan Kasih Kapolres Tomohon AKBP Novrial Kombo, Doakan Kesembuhan Kasat Intelkam

Berita Terbaru