Pria Ranomerut Minahasa, Diamankan Tekab 35 Polres Tomohon Saat Mabuk Sambil Bawa Sajam

Sabtu, 9 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Team Khusus Anti Bandit (TEKAB 35) Polres Tomohon, kembali mengamankan seorang pria mabuk di Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah. Jumat (08/07/2022) malam.

Berdasarkan laporan masyarakat diamankan pria tersebut, bahwa sedang terjadi keributan yang dilakukan oleh seorang pria tak dikenal memakai baju hitam dengan membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang,  sambil berteriak-teriak dan sangat menggangu kenyamanan masyarakat yang sudah ingin beristirahat. Tepatnya di depan Gereja Baitani kelurahan Matani tiga.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito. S.l.K, M.H., melalui Kepala Tim Anti Bandit TEKAB 35 Polres Tomohon Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian itu.

” Tim awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada keributan di depan Gereja Baitani Kelurahan Matani. Pihak pun langsung merespon dengan bergerak menuju tempat dimaksud,”ungkap Katim Watung.

Setiba di kompleks Gereja Baitani di TKP, tim pun melakukan pulbaket dan mengetahui identitas pelaku dan langsung mengamankan pria tersebut, sedangkan sajam yang dibawanya telah lebih dulu diamankan oleh warga. Pelaku lalu digiring ke Polsek Tengah.

BACA JUGA  Pria Asal Tomohon Dibekuk Team Anti Bandit Urc Totosik Gegara Aniaya Istrinya Sendiri

“Saat tiba di Polsek, pelaku sempat melarikan diri sekitar 150 meter namun dengan sigap tim kami berhasil menangkap kembali pelaku yang setelah diketahui adalah Alexander Kawilarang warga Desa Ranomerut Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa,”ujar Katim Yanny Watung.

Diketahui, saat diamankan AK (36) tahun sudah dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras (mabuk).

Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim TEKAB 35  membenarkan kejadian penangkapan pelaku ini, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria tersebut bersama barang bukti parang telah diamankan di Polsek Tomohon Tengah.

(*/DRO)

Berita Terkait

DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa Semarakkan Tomohon International Flower Festival TIFF 2026
TIFF 2026: Biddokkes Polda Sulut Siagakan 11 Medis dan 3 Ambulans
Polda Sulut Ramaikan TIFF 2026 dengan Kendaraan Hias Bernuansa Bunga
Polda Sulut Perketat Pengamanan TIFF 2026, Fokus Ring VIP dan Panggung Utama
Lapas Perempuan Manado Promosikan Karya Warga Binaan di TIFF 2026
520 Personel Polda Sulut Amankan Festival Bunga Internasional Tomohon 2026
Usung “Collaboration of Spirit”, LPK Tsunagu Japan Indonesia Apresiasi Pesona Alam dan Budaya Tomohon di TIFF 2026
Kesiapan Pengamanan TIFF 2026, TNI-Polri dan Pemkot Gelar Apel Pasukan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:28

DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa Semarakkan Tomohon International Flower Festival TIFF 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:56

TIFF 2026: Biddokkes Polda Sulut Siagakan 11 Medis dan 3 Ambulans

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:46

Polda Sulut Ramaikan TIFF 2026 dengan Kendaraan Hias Bernuansa Bunga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:38

Polda Sulut Perketat Pengamanan TIFF 2026, Fokus Ring VIP dan Panggung Utama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:32

Lapas Perempuan Manado Promosikan Karya Warga Binaan di TIFF 2026

Berita Terbaru