Pilarportal.com,Minahasa—Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, S.H., berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kompleks Pasar Atas Tondano. Senin (8/12/2025).
Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial NRR (26), wiraswasta, beralamat di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat. Sementara korban diketahui berinisial RB.
Peristiwa tersebut bermula saat terduga pelaku tengah menimbang daging di lapak milik Lk. AR. Tidak lama kemudian, korban yang datang dalam keadaan diduga mabuk langsung memukul Lk. Sanger, namun pukulan tersebut mengenai pelaku.
Akibat tidak menerima perlakuan tersebut, pelaku kemudian mengambil pisau yang berada di atas meja dan menusuk korban dari belakang, mengenai bagian rusuk kiri.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Korban segera dilarikan ke RSUD Tondano untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Berdasarkan laporan cepat dari masyarakat, Tim Resmob Polres Minahasa bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada Piket Reskrim untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Minahasa menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kekerasan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar.
