Kakanwil Kumham Sulut Serahkan Remisi Khusus Idulfitri Kepada Warga Binaan Lapas Tondano

Rabu, 10 April 2024 - 08:23 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menyerahkan Remisi Khusus (RK) Idulfitri kepada 87 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano yang beragama Islam, Rabu (10/4).

Pilarportal.com — Minahasa – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menyerahkan Remisi Khusus (RK) Idulfitri kepada 87 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano yang beragama Islam, Rabu (10/4).

Penyerahan remisi dilakukan setelah melaksanakan Salat Id yang dipandu oleh Ustad Mulyadi Saelangi.

Acara penyerahan remisi diawali dengan sambutan dari Kalapas Tondano Yulius Paath. Pj Bupati Minahasa Jemmy Stani Kemendong yang turut hadir turut mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan remisi Idulfitri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iapun berharap pemberian remisi dapat memotivasi narapidana agar menjadi pribadi yang lebih baik serta selalu taat terhadap hukum dan norma yang berlaku.

Kakanwil yang membacakan sambutan Menteri Hukumd dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan remisi.

“Teruslah memperbaiki diri, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pesannya.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Manado Julises Oehlers menyerahkan 161 Remisi kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Manado, dan 48 Remisi kepada Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi John Batara bersama Staf Ahli Bagian Pemerintahan dan SDM Pemkot Bitung Anneke Tumbelaka dan Kapolres Kota Bitung AKBP Albert Zai dan Kalapas Bitung Syukron Hamdani menyerahkan 79 Remisi kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan menyerahkan 25 Remisi Kepada Anak Binaan LPKA Tomohon dan 21 remisi kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Manado.

Remisi Khusus diserahkan bagi Warga Binaan di Sulawesi Utara berjumlah 512 orang dengan rincian RK I atau pengurangan sebagian: 496 tahanan, RK II atau dinyatakan bebas: 3 tahanan Total RK : 499.

SK Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMP) bagi Anak Binaan PMP I atau pengurangan sebagian: 13 tahanan, PMP II atau dinyatakan bebas: nihil, Total PMP : 13.

Berita Terkait

PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan
Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN
Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026
Harkitnas 2026 di Polda Sulut, Wakapolda Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan
Imigrasi Sulut Bangun Sinergi Bersama TNI-Polri dan Pemda Lewat FORKOPDENSI
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:17 WITA

PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:02 WITA

Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:27 WITA

Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version