Pilarportal.com – Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun memenuhi undangan Hari Ulang Tahun Bank SulutGo (BSG), Sabtu (03/06).
Hari jadi BSG ke-62 ini dirangkaikan dengan peresmian gedung baru di Kawasan Marina Plaza, Jalan Pierre Tendean (Boulevard) Manado dan peluncuran QRIS (Quick Respons Indonesian Standar) BSG.
Mengambil tema Growing to Optimize, Direktur Utama BSG Revino Pepah, mengungkapkan HUT kali ini sangat istimewa karena dirangkaikan dengan diresmikannya kantor pusat baru untuk mendukung kinerja BSG dalam bertumbuh dan optimal di segala bidang.
Senada dengan hal itu, Pemegang Saham Pengendali (PSP), Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengungkapkan berkembangnya BSG sebagai penggerak perekonomian Sulut tidak lepas dari dukungan berbagai unsur, baik dari Pemda, Pemprov, Forkopimda maupun dari internal BSG sendiri.
Turut hadir PSP Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, kemudian Kepala OJK Sulutgomalut, Kepala Perwakilan BI hingga jajaran Forkopimda Sulawesi Utara lainnya.
Jajaran BSG berharap transformasi tahun ini akan menjadikan perekonomian Sulut dan Gorontalo lebih baik dengan digitalisasi.
Divisi-divisi di Kemenkumham Sulut:
Divisi Administrasi, yang mempunyai tugas membantu Kepala Kantor Wilayah dalam melaksanakan pembinaan teknis di wilayah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal;
Divisi Pemasyarakatan, yang bertugas membantu Kepala Kantor Wilayah dalam melaksanakan sebagian tugas Kantor Wilayah di bidang Pemasyarakatan berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan;
Divisi Keimigrasian, yang bertugas membantu Kepala Kantor Wilayah dalam melaksanakan sebagian tugas Kantor Wilayah di bidang keimigrasian berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi;
Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang bertugas membantu Kepala Kantor Wilayah dalam melaksanakan sebagian tugas Kantor Wilayah di bidang Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara membawahi sejumlah 22 Unit Pelaksana Teknis yang terdiri dari 11 Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).
1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), 2 Rumah Tahanan Negara (RUTAN), 1 Balai Pemasyarakatan (BAPAS).
1 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN), 4 Kantor Imigrasi (KANIM), 1 Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM), dan 1 Balai Pendidikan dan Pelatihan (BADIKLAT).(*/yud)
