Latpraops Patuh Samrat 2022 Digelar Polda Sulut 

Manado, Polri665 Dilihat

MANADO – PILARPORTAL – Polda Sulut menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022, yang dibuka oleh Karoops Kombes Pol R. Wawan Wirawan pada Jumat (10/6) pagi, di ruang Tribrata Mapolda.

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno dalam sambutan tertulis dibacakan Karoops mengatakan, Latpraops dilakukan setiap kali akan dilaksanakannya operasi kepolisian.

“Latpraops Patuh Samrat 2022 ini merupakan salah satu syarat untuk melaksanakan operasi, sehingga kemampuan, kesiapan, dan pengetahuan serta keterampilan Anggota Polri dalam bertugas dapat dilakukan secara profesional dan proporsional,” ujar Kombes Pol Wirawan, di depan para peserta yakni Kabagops dan Kasat Lantas jajaran.

Lanjutnya, Operasi Patuh Samrat 2022 ini mengangkat tema, Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa.

“Sesuai tema, tujuan Operasi Patuh Samrat 2022 adalah menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif sekaligus mencegah meningkatnya kriminalitas di jalan raya serta pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Kombes Pol Wirawan.

Kapolda dalam sambutannya juga mengajak seluruh personel yang ditugaskan dalam Operasi Patuh Samrat 2022 untuk bersinergi, bahu membahu, dan bekerjasama serta senantiasa menjunjung tinggi semangat integritas, soliditas, loyalitas, dan rasa tanggungjawab.

BACA JUGA  Kunjungi Konsulat Jenderal Filipina di Manado, Kapolda Sulut Ungkapkan Belasungkawa 

“Sehingga ke depan kita dapat melaksanakan segala tugas yang dipercayakan kepada kita dengan baik, walaupun diperhadapkan dengan berbagai tantangan dan hambatan yang demikian kompleks,” pungkas Kombes Pol Wirawan membacakan sambutan tersebut.

Diketahui, Operasi Patuh Samrat 2022 akan dilaksanakan serentak hingga Polresta dan Polres jajaran Polda Sulut selama 14 hari, mulai tanggal 13 hingga 26 Juni mendatang.

Operasi Patuh Samrat 2022 ini mengedepankan fungsi lalu lintas dengan target operasi di antaranya adalah pelanggaran lalu lintas seperti, melawan arus, melebihi kecepatan, tidak memakai helm, dan bentuk-bentuk pelanggaran lainnya.(SLY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *