Tersangka Penggelapan Ratusan Juta Rupiah Diamankan Polda Sulut Usai Kabur ke Australia

Kamis, 10 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial VL (55), tersangka kasus penggelapan uang perusahaan senilai ratusan juta rupiah, yang sempat melarikan diri ke Australia.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, membenarkan bahwa tersangka ditangkap pada Jumat, 4 Juli 2025 pukul 18.30 WIB oleh personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

“Tersangka dijemput usai diamankan pihak Interpol dan Imigrasi atas dasar Red Notice yang telah diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Sulut,” ujar Kabid Humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang bekerja sebagai staf keuangan di sebuah perusahaan pariwisata itu diduga melakukan penggelapan sejak 12 Februari 2012 hingga Januari 2015, dengan total kerugian sebesar Rp224.375.000 dan USD 4.458.

Menurut keterangan resmi, VL menerima pembayaran sewa jasa dari para tamu—seperti biaya diving, snorkeling, penginapan, dan restoran—namun tidak menyetorkannya kepada pihak perusahaan, serta tidak memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan.

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polresta Manado pada April 2018 dan sempat dilakukan Tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Manado.

Namun, tersangka mengajukan praperadilan, dan putusan pengadilan menyatakan bahwa penetapan tersangka tidak sah.

Setelah berkas perkara dikembalikan, penanganan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sulut. Setelah dilakukan pelengkapan berkas, JPU menyatakan P-21.

“Namun ketika akan dilakukan Tahap II, tersangka telah melarikan diri ke Australia,” jelas Alamsyah.

Kini, tersangka VL telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Sulut.

Berita Terkait

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya
Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen
Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:32 WITA

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WITA

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru

Berita Terbaru

Exit mobile version