Pemkab dan DPRD Minahasa Sepakati Perda APBD 2025 Sekaligus Transformasi Perumda Air Minum Rano Manguni

Jumat, 10 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dok: Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Minahasa berkolaborasi menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperna) tersebut menjadi Perumahan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Foto Dok: Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Minahasa berkolaborasi menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperna) tersebut menjadi Perumahan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Pilarportal.com,MINAHASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa akhirnya menetapkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa mejadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Rano Manguni.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Minahasa Tahun Anggaran 2025, dimana Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Minahasa berkolaborasi menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperna) tersebut menjadi Perumahan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa. Jumat, (10/7/2026).

Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pengesahan kedua Ranperda tersebut merupakan wujud sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut Bupati, pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Ranperda merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang menjadi landasan dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif serta menjunjung tinggi prinsip checks and balances.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,325 triliun, sementara realisasi belanja mencapai Rp1,239 triliun.

BACA JUGA  Sekda Lynda Watania: PKN Momentum Penting Perkuat Integritas dan Kepemimpinan Visioner ASN Minahasa

Adapun realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp76,89 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp11,87 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp150,9 miliar.

Bupati menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar menyajikan capaian keuangan, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, pengendalian inflasi, hingga ketahanan pangan.

Ia juga mengapresiasi berbagai masukan dan rekomendasi DPRD yang dinilai akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan daerah ke depan.

Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kabupaten Minahasa juga menetapkan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Rano Manguni.

Regulasi tersebut menjadi dasar penguatan kelembagaan badan usaha milik daerah agar semakin profesional, sehat, mandiri, serta mampu memberikan pelayanan air minum yang lebih optimal kepada masyarakat.

Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa transformasi kelembagaan Perumda Air Minum Rano Manguni merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menyesuaikan pengelolaan BUMD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Buka Rakernis TKA 2026, Pesan Bupati Minahasa

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh unsur pemerintah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh komitmen, integritas, sinergi, dan semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan dan dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Berita Terkait

DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa Semarakkan Tomohon International Flower Festival TIFF 2026
Minahasa Curi Perhatian di TIFF 2026
Penjelasan Kadis Kesehatan Olviane Rattu Soal Operasional Labkesmas Minahasa
Usung “Collaboration of Spirit”, LPK Tsunagu Japan Indonesia Apresiasi Pesona Alam dan Budaya Tomohon di TIFF 2026
Kesiapan Pengamanan TIFF 2026, TNI-Polri dan Pemkot Gelar Apel Pasukan
Dalam Apel Perdana Di Desa Sapa Timur Damapolii Berbuat Untuk Kepentingan Warga
114 Pejabat Eselon lll dan lV Resmi Dilantik Bupati Robby Dondokambey, Ini Daftarnya
Bupati Minahasa Pimpin Apel Perdana Agustus 2026, Sampaikan Antisipasi Dampak El Nino

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:40

Minahasa Curi Perhatian di TIFF 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:31

Penjelasan Kadis Kesehatan Olviane Rattu Soal Operasional Labkesmas Minahasa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:46

Usung “Collaboration of Spirit”, LPK Tsunagu Japan Indonesia Apresiasi Pesona Alam dan Budaya Tomohon di TIFF 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:52

Kesiapan Pengamanan TIFF 2026, TNI-Polri dan Pemkot Gelar Apel Pasukan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:20

Dalam Apel Perdana Di Desa Sapa Timur Damapolii Berbuat Untuk Kepentingan Warga

Berita Terbaru