TOMOHON, Pilarportal.com – Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Awi Setiyono memantau langsung penanganan kebakaran lahan perkebunan di Kelurahan Tinoor Dua, Kota Tomohon.
Kebakaran terjadi di Lingkungan V, kawasan Perkebunan Kekewuran, yang berada di sekitar ruas Jalan Trans Tomohon–Manado.
Brigjen Pol Awi Setiyono melihat langsung kondisi di lokasi saat melintas di kawasan tersebut.
Wakapolda kemudian berdiskusi dengan warga dan pemerintah kelurahan untuk mengetahui situasi serta dugaan penyebab kebakaran lahan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, penyebab pasti kebakaran di Tinoor Dua hingga kini belum diketahui.
Api pertama kali terlihat sekitar pukul 14.00 WITA dan segera menarik perhatian masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
Sekitar 20 warga Kelurahan Tinoor Dua turun langsung membantu upaya pemadaman api.
Masyarakat bersama aparat bahu-membahu mencegah kobaran api meluas ke area di sekitarnya.
Berkat kerja sama tersebut, kebakaran lahan akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WITA.
Dalam proses penanganan, personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut membantu masyarakat melakukan pemantauan serta pemadaman di lapangan.
Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan.
Menurutnya, kondisi cuaca tertentu dapat membuat api lebih cepat membesar dan sulit dikendalikan.
“Masyarakat harus tetap waspada dan tidak melakukan pembakaran sembarangan. Kalau menemukan titik api, segera laporkan agar bisa cepat ditangani dan tidak meluas,” ujar Wakapolda.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah juga menyiagakan mobil pemadam kebakaran tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kesiapan tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan apabila muncul kembali titik api di kawasan perkebunan.
Wakapolda menegaskan, pencegahan kebakaran lahan membutuhkan kerja sama antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat.
Ia berharap masyarakat segera melaporkan setiap temuan titik api agar kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

























Komentar