Pilarportal.com,MINAHASA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mempercepat pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui penguatan sinergi dengan pemerintah pusat.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Minahasa, Jumat (10/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, bersama perwakilan BPBPK Sulawesi Utara sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur dan prasarana permukiman.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mewujudkan pembangunan yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, berbagai program pemerintah pusat diharapkan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal merupakan fondasi penting dalam menghadirkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Menurutnya, sinergi yang dibangun melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini akan memperkuat upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas kawasan permukiman, serta menciptakan lingkungan yang lebih layak, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis, mulai dari pembangunan kawasan permukiman, penyediaan sarana dan prasarana dasar, hingga peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh.
Turut mendampingi Bupati Minahasa dalam kegiatan tersebut Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa. (*)
























Komentar