Tim Anti Bandit Polres Tomohon Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Kumu Tombariri

Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:43 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MANADOPILARPORTAL –  Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku pencurian handphone dan sepeda motor yang terjadi di Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada Sabtu (6/8/2022) dini hari.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, terduga pelaku yang diamankan dua orang pria, masing-masing berinisial AS (25) dan JM (25), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

“JM ditangkap di wilayah Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, beberapa waktu usai kejadian. Sedangkan AS ditangkap di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado, pada Minggu (7/8),” ujarnya, Rabu (10/8) pagi, di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berawal ketika AS bersama JM mengantar pulang teman wanitanya V ke Desa Kumu, pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 01:00 WITA. Setelah tiba, karena AS dan JM saat itu dalam pengaruh miras, V pun menawarkan keduanya untuk menginap di rumah teman V yakni pria berinisial J, warga setempat.

“Kedua terduga pelaku lalu menginap di rumah J. Dan sekitar pukul 04:00 WITA, AS bangun kemudian melakukan pencurian handphone di dua rumah warga setempat. Dalam aksinya ini, AS mencuri total tiga buah handphone,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu AS kembali ke rumah J. Saat itu pula AS melihat satu unit sepeda motor milik tetangga J yang terparkir di teras rumah J, dalam keadaan kunci kontak tertinggal.

“AS lalu mendorong sepeda motor tersebut menjauh dari rumah J, kemudian membangunkan JM. Keduanya lalu melarikan diri ke Kota Manado,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Tombariri beberapa saat usai kejadian. Sementara itu Tim Anti Bandit Polres Tomohon yang mendapat info kejadian, segera melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua terduga pelaku dan juga menemukan sejumlah barang bukti hasil curian tersebut.

“Keduanya beserta barang bukti handphone dan sepeda motor telah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tombariri untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:57 WITA

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:00 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Exit mobile version