JAKARTA, Pilarportal.com – Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil menangkap buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang diduga terlibat dalam jaringan online scam internasional.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara serta memberantas kejahatan transnasional yang memanfaatkan teknologi digital.
Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers terkait penanganan tindak pidana perjudian online jaringan internasional di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkepentingan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara melalui penegakan hukum yang profesional.
“Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, sehingga memiliki kepentingan nasional untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia. Polri menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi dan digitalisasi menuntut penguatan kolaborasi antara Polri dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri, dalam menangani kejahatan transnasional.
Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa Zheng Rongjing merupakan salah satu buronan paling dicari oleh NCB Interpol Beijing.
Ia diduga menjadi tokoh penting dalam jaringan online scam yang beroperasi dari salah satu compound terbesar di Kamboja.
Menurutnya, permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026.
Berdasarkan hasil koordinasi lintas instansi, diketahui Zheng Rongjing tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (24/6/2026) pukul 23.50 WIB menggunakan maskapai AirAsia QZ-475.
“Sesaat setelah mendarat, kami bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” kata Brigjen Pol. Untung.
Usai diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum proses penyerahan kepada otoritas NCB Interpol Beijing.
Polri masih mendalami tujuan kedatangan Zheng Rongjing ke Indonesia, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak yang telah mempersiapkan infrastruktur pendukung di dalam negeri.
“Sebelum dilakukan handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, kami akan menggali seluruh informasi yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan,” ujar Brigjen Pol. Untung.
Ia menegaskan, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan transnasional terorganisir.
“Keberhasilan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara, khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional terorganisir serta pemberantasan jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” tegasnya.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan