Kejati dan Pemprov Sulut Sepakati Pidana Kerja Sosial, Kasdam XIII/Mdk Beri Dukungan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:22 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan berlangsung di Bumi Beringin, Kota Manado, Rabu 10 Desember 2025.

Pilarportal.com, Manado — Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan berlangsung di Bumi Beringin, Kota Manado, Rabu 10 Desember 2025.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan konstruktif.

Program ini dinilai mampu memberikan efek edukatif, menekan angka residivisme, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif.

Acara turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, jajaran Forkopimda Sulut, pejabat Kejaksaan Tinggi Sulut, serta unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kehadiran Kasdam XIII/Merdeka menjadi bentuk dukungan TNI AD terhadap sinergi lintas lembaga dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang diinisiasi Kejati Sulut dan Pemprov Sulut.

Ia menilai program pidana kerja sosial merupakan inovasi penting dalam upaya pemulihan sosial serta pembinaan bagi pelaku tindak pidana agar dapat kembali berkontribusi positif di masyarakat.

Dengan terjalinnya perjanjian ini, diharapkan implementasi pidana kerja sosial di Sulawesi Utara dapat berjalan efektif dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih berimbang, adil, dan bermanfaat bagi semua pihak.

Berita Terkait

Kodam XIII/Mdk Gelar Syukuran HUT ke-68, Pangdam Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian
Kapendam XIII/Merdeka Raih Juara II Lomba Jurnalistik TNI AD 2026
Kodam XIII/Mdk Satukan Semangat Kebersamaan Lewat Doa Lintas Agama
Kodam XIII/Mdk Pererat Kebersamaan Melalui Anjangsana HUT ke-68
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Dukungan Penuh Program Cetak Sawah Nasional di Sulawesi
Jajaran Kodam XIII/Mdk Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat
Hukumtua Dan Warga Desa Rumoong Bawah Apresiasi Pembangunan KDMP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:26 WITA

Kapendam XIII/Merdeka Raih Juara II Lomba Jurnalistik TNI AD 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:37 WITA

Kodam XIII/Mdk Satukan Semangat Kebersamaan Lewat Doa Lintas Agama

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WITA

Kodam XIII/Mdk Pererat Kebersamaan Melalui Anjangsana HUT ke-68

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:12 WITA

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Dukungan Penuh Program Cetak Sawah Nasional di Sulawesi

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan

Kamis, 18 Jun 2026 - 07:53 WITA

Exit mobile version