PLN UP3 Tahuna Terima Penghargaan SMK3 dari Kemenaker RI

Tahuna, Pilarportal.com – 10 Februari 2026 PT PLN (Persero) UP3 Tahuna menerima Sertifikat Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas keberhasilan dalam menerapkan SMK3 secara menyeluruh di lingkungan kerja.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi PLN UP3 Tahuna dalam mengimplementasikan SMK3 secara berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi pengendalian risiko kerja di seluruh aktivitas operasional ketenagalistrikan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo), Usman Bangun, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut semakin memperkuat komitmen PLN dalam menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian fundamental dari operasional perusahaan.

“Penerapan SMK3 merupakan komitmen PLN dalam menjaga keselamatan tenaga kerja sekaligus mendukung keberlangsungan operasional yang andal. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat budaya K3 di seluruh unit kerja,” ujar Usman Bangun.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Tahuna, RM Dimas Adhi Prabowo, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil komitmen dan kerja sama seluruh insan PLN dalam membangun budaya K3 yang kuat dan berkelanjutan.

“Sertifikat Penghargaan SMK3 ini menjadi bukti bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fondasi utama dalam setiap aktivitas operasional PLN UP3 Tahuna. Kami berkomitmen tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga terus meningkatkan kualitas penerapan K3 demi menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” jelas Dimas.

Sebagai unit layanan kelistrikan yang beroperasi di wilayah kepulauan, PLN UP3 Tahuna menerapkan berbagai langkah pencegahan risiko kerja. Upaya tersebut meliputi identifikasi bahaya dan penilaian risiko (IBPR), penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) K3, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), serta pelaksanaan pelatihan dan sosialisasi K3 secara rutin bagi pegawai dan mitra kerja.

Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Femmy Montang, S.E.Ak., M.Acc., yang menilai penerapan SMK3 di PLN UP3 Tahuna memberikan dampak positif terhadap perlindungan tenaga kerja.

“Kami mengapresiasi PLN UP3 Tahuna yang telah menerapkan SMK3 secara konsisten dan terstruktur. Ini merupakan contoh nyata bahwa BUMN mampu menjadi role model dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya di wilayah kepulauan dengan tantangan geografis yang tidak mudah,” ungkap Femmy Montang.

Melalui penerimaan Sertifikat Penghargaan SMK3 ini, PLN UP3 Tahuna menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan pelayanan kelistrikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.