Bupati Wongkar Dan Wabup Kawatu Membuka Renja Forum Perangkat Daerah

PilarPortal Com–Minsel- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Forum Perangkat Daerah / lintas perangkat daerah dalam rangka pembahasan rancangan awal rencana kerja (Ranwal Renja ) Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2026.

p

Bupati Minahasa Selatan  Franky Donny Wongkar, SH., membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah / Lintas Perangkat Daerah dalam rangka pembahasan rancangan awal rencana kerja (Ranwal Renja ) Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2026 yang turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn)  Theodorus Kawatu, SIP., bertempat di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati Minahasa Selatan pada selasa, 11 maret 2025.

Dasar pelaksanaan kegiatan yaitu :
– Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
– Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, Serta tata cara perubahan RPJPD,RPJMD dan RKPD
– Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025-2045.

Secara Umum Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses perencaan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembanguan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD DAN RKPD.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar ,SH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiataan tersebut adalah amanat dari peraturan perundang – undangan yang harus dilaksanakan oleh setiap Pemerintah Daerah dan forum ini adalah wadah kita bersama dalam rangka kita berdiskusi agar jita mendapatkan kesepakatan bersama tentang rencana pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2026 dan pelaksanaan ini tentunya harus mengacu pada regulasi yang telah mengatur tentang rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2026 itu Slsudah dimulai dengan pelaksanaan musrenbang yang telah kita ikuti beberapa waktu yang lalu yang kemudian akan mengahasilkan produk rancangan awal rencana kerja bagi perangkat daerah Ymyang tentunya hal ini akan melahirkan satu dokumen yang sangat penting dokumen perencanaan Pembanguan untuk tahun 2026.

Kiranya pelaksanaan kegiatan saat ini bukan hanya seremonial saja namun dapat berperan Amaktif agar kita dapat nenjawab semua kepentingan dan kebutuhan dari rakyat Minahasa Selatan yang sesuai dengan regulasi regulasi yang  ada baik di pusat hingga Ddi daerah .

Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat.(*/hanny)