Gelapkan Kendaraan Roda Empat Milik PT Buana Finance Tbk Cabang Manado, Warga Sonder Terancam Dipidana

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Tomohon – Aksi Nekat HM alias Hofni, Warga Desa Leilem Dua Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa bakal berujung kursi pesakitan, akibat terlibat kejahatan Jaminan Fidusia.

Pasalnya, terduga pelaku HM telah menggelapkan sebuah unit kendaraan roda empat dengan merk Toyota All New Avanza Veloz 1.5 MT dengan No.Rangka MHKMICA4JCK01B2B1, No Mesin DCYB575, Wama Putih No Polisi DB 1080 PE Tahun 2012 yang diangsur melalui PT Buana Finance Tbk, Cabang Manado.

Berdasarkan informasi yang dirangkum pada Selasa, (11/06) Menurut pengakuan karyawan PT Buana Finance Tbk, cabang Manado, melakukan kunjungan penagihan terhadap terlapor, terduga pelaku berkelit dengan menunjukkan kuitansi jual beli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam isi Kwitansi Jual Beli terlapor menerima uang Rp. 24.500.000 (Dua Puluh Empat Juta Lima Ratus Rupiah) untuk pembayaran satu Unit Mobil Avanza DB 1080 PE (Lanjut Kredit) tertanggal 25 Maret d tanda tangani diatas Materai 10.000 oleh lelaki berinisial J.

Atas kejadian tersebut PT Buana Finance Tbk, Cabang Manado mengalami kerugian Rp.157 185.000 – (Seratus Lima Puluh Tujuh Juta Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah).

BACA JUGA   Pemuda Pemilik Sajam yang Mengaku Jaga Wanita Prostitusi Diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon 

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Stefi Sumolang membenarkan kejadian tersebut,

“ Saat ini laporan sudah kami dapatkan dan akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ” ujarnya.

Berita Terkait

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:57 WITA

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:00 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Berita Terbaru