Polisi Amankan Terduga Copet yang Beraksi di Pasar 45 Manado

Senin, 11 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

MANADO – PILARPORTAL – Tim gabungan Polresta Manado mengamankan seorang terduga pelaku pencopetan yang beraksi di Pasar 45 Kota Manado, Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 14:15 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku yang diamankan seorang perempuan berinisial MP (43), warga Singkil, Manado,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (10/7) malam.

MP diduga beraksi di salah satu toko pakaian di kawasan Pasar 45 Kota Manado, antara Kamis (7/7) dan Jumat (8/7), sekitar pukul 10:00 hingga 14:00 WITA.

“Modusnya, terduga pelaku membaur dengan para pembeli lalu merobek tas menggunakan benda tajam, selanjutnya mengambil barang-barang berharga, seperti dompet, handphone, dan lainnya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Untuk menghilangkan jejak, terduga pelaku membuang dompet setelah mengambil sejumlah uang tunai di dalamnya.

“Terduga pelaku mengambil uang lalu membuang dompet milik korban, juga di kawasan Pasar 45,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Polda Sulut dan Jajaran Kawal TIFF 2022

Sementara itu korban yang baru menyadari telah terjadi pencopetan begitu mendapati tasnya robek, kemudian melapor ke pihak kepolisian.

“Tim gabungan Polresta Manado kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mendapati dompet milik korban di Lorong Tengah Pasar 45, tepatnya di dekat jembatan penghubung antar toko. Barang bukti dompet sebelumnya ditemukan oleh pedagang tas dan sepatu,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tim pun melakukan penyelidikan lanjut hingga mengetahui identitas terduga pelaku, kemudian menangkapnya pada Jumat siang itu.

“Saat diamankan, terduga pelaku sedang membawa tas berisi sejumlah barang yang diduga hasil aksi kejahatan berupa, 1 buah handphone, kemudian pakaian wanita, pria, dan anak-anak masing-masing sebanyak 5 buah, serta 1 buah kartu ATM,” rinci Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dan pada saat diamankan, terduga pelaku mengaku hanya menerima barang-barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.

“Terduga pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan karena terduga pelaku sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

BACA JUGA  Polres Minahasa Tenggara Amankan Pelaku Judi Togel Online di Belang

Berita Terkait

Enam Kebakaran Terjadi di Manado dan Sekitarnya, Polisi Imbau Warga Waspada
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan
Kapolda Sulut Yudo Hermanto Temui Gubernur, Bahas Kamtibmas dan Pembangunan
Kapolri Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional
Polres Sangihe Sisir Gunung Awu, Pantau Titik Api Karhutla
Polisi Ungkap Identitas 2 Anggota KKB yang Diduga Terlibat Penembakan ASN Jayawijaya
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Polisi Buru Kelompok Bersenjata Penembak Tiga ASN di Jayawijaya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:15

Enam Kebakaran Terjadi di Manado dan Sekitarnya, Polisi Imbau Warga Waspada

Rabu, 16 September 2026 - 07:41

Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 19:20

Kapolda Sulut Yudo Hermanto Temui Gubernur, Bahas Kamtibmas dan Pembangunan

Senin, 14 September 2026 - 08:35

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional

Senin, 14 September 2026 - 07:45

Polres Sangihe Sisir Gunung Awu, Pantau Titik Api Karhutla

Berita Terbaru