Polisi Amankan Terduga Copet yang Beraksi di Pasar 45 Manado

Senin, 11 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

MANADO – PILARPORTAL – Tim gabungan Polresta Manado mengamankan seorang terduga pelaku pencopetan yang beraksi di Pasar 45 Kota Manado, Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 14:15 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku yang diamankan seorang perempuan berinisial MP (43), warga Singkil, Manado,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (10/7) malam.

MP diduga beraksi di salah satu toko pakaian di kawasan Pasar 45 Kota Manado, antara Kamis (7/7) dan Jumat (8/7), sekitar pukul 10:00 hingga 14:00 WITA.

“Modusnya, terduga pelaku membaur dengan para pembeli lalu merobek tas menggunakan benda tajam, selanjutnya mengambil barang-barang berharga, seperti dompet, handphone, dan lainnya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Untuk menghilangkan jejak, terduga pelaku membuang dompet setelah mengambil sejumlah uang tunai di dalamnya.

“Terduga pelaku mengambil uang lalu membuang dompet milik korban, juga di kawasan Pasar 45,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Polda Sulut dan Jajaran Kawal TIFF 2022

Sementara itu korban yang baru menyadari telah terjadi pencopetan begitu mendapati tasnya robek, kemudian melapor ke pihak kepolisian.

“Tim gabungan Polresta Manado kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mendapati dompet milik korban di Lorong Tengah Pasar 45, tepatnya di dekat jembatan penghubung antar toko. Barang bukti dompet sebelumnya ditemukan oleh pedagang tas dan sepatu,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tim pun melakukan penyelidikan lanjut hingga mengetahui identitas terduga pelaku, kemudian menangkapnya pada Jumat siang itu.

“Saat diamankan, terduga pelaku sedang membawa tas berisi sejumlah barang yang diduga hasil aksi kejahatan berupa, 1 buah handphone, kemudian pakaian wanita, pria, dan anak-anak masing-masing sebanyak 5 buah, serta 1 buah kartu ATM,” rinci Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dan pada saat diamankan, terduga pelaku mengaku hanya menerima barang-barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.

“Terduga pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan karena terduga pelaku sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

BACA JUGA  Polres Minahasa Tenggara Amankan Pelaku Judi Togel Online di Belang

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Kosong di Malalayang Manado Berhasil Dipadamkan, Polisi dan Damkar Cegah Api Meluas
Polisi Tiba 13 Menit, Polsek Wenang Amankan Pria Diduga Mabuk di Manado
Kapolres Talaud Bangun Sinergi Penegakan Hukum dengan PN Melonguane
Dirlantas Polda Sulut: Knalpot Brong Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan
Jaga Kamtibmas dan Karhutla, Ini Pesan Kapolres Tomohon Novrial Kombo
Inafis Polres Minahasa Bersama Polsek Eris Tangani Penemuan Mayat Perempuan di Touliang Oki
TNI-Polri Kotamobagu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan Wilayah
TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 2.900 Kosmetik Ilegal di Perairan Sangihe

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25

Kebakaran Lahan Kosong di Malalayang Manado Berhasil Dipadamkan, Polisi dan Damkar Cegah Api Meluas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:14

Polisi Tiba 13 Menit, Polsek Wenang Amankan Pria Diduga Mabuk di Manado

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07

Kapolres Talaud Bangun Sinergi Penegakan Hukum dengan PN Melonguane

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:41

Dirlantas Polda Sulut: Knalpot Brong Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43

Jaga Kamtibmas dan Karhutla, Ini Pesan Kapolres Tomohon Novrial Kombo

Berita Terbaru