Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

2 Residivis ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung Diduga Lakukan Pengeroyokan dan Pengrusakan

Minggu, 11 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

2 Terduga Pelaku.

MANADO – PILARPORTAL –  Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pengeroyokan dan perusakan sepeda motor milik seorang warga bernama Hendra Buchari, yang terjadi di Kelurahan Girian Indah, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.

“Pengeroyokan dilakukan oleh 3 pria, yaitu BA (25), RP (17) dan R. Dua diantaranya yaitu BA da RP sudah ditangkap di Girian dan Danowudu, pada Jumat (9/9/2022) tengah malam, sedangkan Pria berinsial R masih dalam pencarian,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi Minggu (11/9/2022) pagi.

Saat diserang oleh para terduga pelaku, korban tidak tahu permasalahan sehingga tiba-tiba mengalami penyerangan.

“Saat berada di kompleks lapangan tembak Girian Indah, tiba-tiba korban mendapat serangan dari 3 terduga pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Korban yang mengalami luka di tangan kiri selanjutnya berhasil melarikan diri namun motornya yang tertinggal menjadi sasaran perusakan oleh para pelaku. Usai melakukan aksinya, para terduga pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari upaya penangkapan dan pengembangan yang dilakukan petugas, terungkap bahwa pelaku berinisial RP juga telah melakukan penganiayaan terhadap korban lainnya yaitu Junaidi Hidayat di Kelurahan Girian Indah, pada hari Selasa (30/8/2022) pukul 01.00 Wita.

“Saat berada di komplek mangga dua, korban Junaidi tiba-tiba mendapat serangan dari RP dengan menggunakan senjata tajam. Beruntung saja itu korban yang mengalami luka di 4 jari di tangan kirinya, berhasil kabur,” lanjutnya.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti yaitu sebilah pisau badik besi putih, sebilah pisau besi biasa dan 5 anak panah wayer beserta sebuah pelontar sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa kedua terduga pelaku merupakan residivis kasus sajam dan pencurian.

“Terduga pelaku BA sudah berulang kali masuk Lapas Bitung sedangkan RP sudah pernah masuk di Lapas Anak di Tomohon. Kedua terduga pelaku juga sempat melakukan aksi pencurian uang dan handphone di rumah salah satu warga di Girian Indah,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Kombes Steidy Raranta Dimakamkan di Tanah Kelahiran Noongan
Dua Bocah “Duo Presisi” Asal Bogor Dapat Hadiah Umrah dari Kapolri
Brigjen Pol Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut
Kapolri Minta Doa Ulama untuk Keselamatan Personel Polri
Polri Sosialisasikan Hak untuk Tahu di CFD Sudirman
Dua Terduga Pelaku Kasus Basaan Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi
Polda Sulut Berduka, Kombes Steidy Raranta Tutup Usia
Polri Siapkan 3.852 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas FIFA ASEAN Cup di GBK

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:18

Kombes Steidy Raranta Dimakamkan di Tanah Kelahiran Noongan

Senin, 28 September 2026 - 10:58

Dua Bocah “Duo Presisi” Asal Bogor Dapat Hadiah Umrah dari Kapolri

Senin, 28 September 2026 - 10:32

Brigjen Pol Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut

Minggu, 27 September 2026 - 14:43

Kapolri Minta Doa Ulama untuk Keselamatan Personel Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

Dua Terduga Pelaku Kasus Basaan Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi

Berita Terbaru

Exit mobile version
Click to listen highlighted text!