Sekda Minahasa Lynda Watania Sampaikan Materi Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pernikahan Usia Dini

Senin, 11 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, MSi, membuka sekaligus pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pernikahan Usia Dini, Senin (11/12/2023), bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva Maringka M.Si, bersama Kadis P3A Agustifo Tumundo SE, M.Si, juga sebagai pembawa materi dalam kegiatan Sosialisasi tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Sekda Menyampaikan” Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si dan Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si mengapresiasi kepada para peserta sekalian yang telah hadir dalam kegiatan yang bernilai penting dan strategis ini bagi generasi muda di Kabupaten Minahasa.


Setiap anak memerlukan perlindungan dalam berbagai bidang, baik kesehatan, psikologis, pendidikan dan sebagainya. Diera digitalisasi saat ini sangat membawa dampak yang besar bagi anak-anak dan apabila salah di interpretasikan akan membawa dampak yang buruk. Salah satu contohnya adalah pernikahan usia dini yang marak terjadi saat ini. Hal ini terjadi karena beberapa faktor yaitu ekonomi dan sosial. Situasi perekonomian orang tua yang semakin sulit, memberi dampak turunnya kualitas dan kuantitas ke pengasuhan anak, sehingga dalam kesehariannya anak kurang mendapatkan pengawasan yang memadai, hal ini yang membawa dampak anak menjadi rentan terhadap paparan hal-hal negatif, semacam pergaulan bebas dan pornografi yang mengakibatkan pernikahan dini.

Kegiatan ini bertujuan agar siswa-siswa mengetahui manfaat dan kekurangan jika menikah diusia dini, sesuai dengan undang-undang no 16 tahun 2019 tentang usia nikah menyatakan bahwa perkawinan hanya di izinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun dan dalam undang-undang no 35 tahun 2014 pasal 1 ayat 1 dikatakan bahwa anak adalah seorang yang belum berumur 18.

Pembinaan terhadap generasi muda menjadi warga negara yang baik harus menjadi perhatian utama kita bersama, karena tidak ada tugas yang lebih penting dari pengembangan warga negara yang bertanggung jawab, efektif dan terdidik.

Untuk kita ketahui bersama, bahwa melalui sosialisasi ini memberikan wawasan bagi para siswa tentang bahaya pernikahan di usia dini dan untuk menekan angka stunting, kematian ibu dan anak yang merupakan tujuan nasional dan utuk meningkatkan kesadaran perhatian terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Dengan semakin kuat dan kokohnya pemahaman tentang bahaya pernikahan usia dini diyakini dapat menjadi benteng kokoh dari pengaruh – pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perkembangan era digitalisasi

Adik-adik siswa generasi muda penerus bangsa sekalian yang saya banggakan. Kegiatan ini diadakan dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak, dimana pada kesempatan ini juga akan dilaksanakan pemilihan forum anak Kabupaten Minahasa. Forum Anak Kabupaten adalah organisasi anak yang di bina Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara Pemerintah dengan anak-anak di seluruh Kabupaten Minahasa dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.

Pernikahan bukanlah hal yang muda , karena didalamnya terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi kedepan. Bagi individu yang telah memiliki kesiapan untuk menjalani kehidupan perkawinan, mungkin akan mudah menjalani dan menghadapi berbagai konsekuensinya. sebaliknya, bagi yang belum siap, sebaiknya menunda atau mendewasakan terlebih dahulu usia perkawinan. Kematangan biologis apabila seseorang telah cukup usia maupun dari segi fisik dan materi, Sedangkan kematangan psikologis adalah apabila seseorang telah dapat mengendalikan emosinya dan dapat berpikir secara baik, dapat menempatkan persoalan sesuai keadaan.

Tepat kiranya, apabila generasi muda turut memikirkan dan mengembangkan implementasi nilai-nilai dari bahaya perkawinan dini, secara lini waktu, generasi milenial inilah, yang akan menduduki posisi kepemimpinan pada saat INDONESIA EMAS di tahun 2045 nanti.

Para peserta sekalian yang saya banggakan, Besar harapan kami adik-adik peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada saat ini, agar dapat memahami bahaya dari pernikahan usia dini dan dapat juga mengikuti pemilihan forum anak daerah dimana adik-adik siswa dapat menjadi corong pelapor dan pelopor untuk tercipta masyarakat generasi muda yang memiliki karakter yang kuat, memiliki kepribadian yang tinggi, dan berjiwa selalu berilmu pengetahuan di dunia modern sehingga visi pemerintahan kabupaten minahasa yaitu Terwujudnya Masyarakat Minahasa Yang Sejahtera dan Berkarakter”, dapat terwujud dengan baik. Untuk Kabupaten Minahasa yang semakin tangguh” Tutup Watania.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu perwakilan siswa siswi SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Minahasa. (DRO)

Berita Terkait

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang
Pengukuhan Pengurus KORPRI Minahasa, Pemprov Sulut Titip Pesan Kesejahteraan
Kominfo Minahasa Ricky Laloan: Jangan Mudah Percaya Konten Medsos yang Tak Jelas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 19:58 WITA

HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40 WITA

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Jumat, 17 April 2026 - 15:54 WITA

Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 17 April 2026 - 14:20 WITA

Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang

Berita Terbaru

Exit mobile version