Satu Tewas, Dua Luka Dalam Kecelakaan Balap Liar Maut Tiga Motor di Boulevard Tondano

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:33 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa — Suasana dini hari di Jalan Boulevard Tondano berubah mencekam setelah kecelakaan lalu lintas maut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 Wita. Kecelakaan yang melibatkan tiga sepeda motor ini menewaskan satu pemuda dan melukai dua lainnya, diduga kuat akibat aksi balap liar sekelompok anak muda.

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki FU hitam tanpa TNKB yang dikendarai M.Y.M. (warga Rinegetan, Tondano Barat), Honda Vario biru DB 5414 TD dikendarai D.G.A.M. (warga Leleko, Remboken), serta Honda Vario merah hitam tanpa TNKB dikendarai J.L. (warga Tataaran Dua, Tondano Selatan). Ketiganya datang bersama kelompok sekitar 20 orang yang berkumpul di area boulevard.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, sebelum kecelakaan terjadi, kelompok pemuda tersebut sempat membicarakan rencana melakukan balap liar. Setelah sepakat, M.Y.M. dan beberapa rekannya mengambil posisi start di simpang empat boulevard, sementara D.G.A.M. dan J.L. berada sekitar 150 meter dari lokasi tersebut. Tak lama setelah mesin motor meraung, mereka melesat dengan kecepatan tinggi menuju arah Patong Korengkeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar 100 meter dari titik start, motor yang dikendarai M.Y.M. bertabrakan keras dengan motor milik D.G.A.M. yang saat itu berada di jalur kanan menuju simpang empat. Benturan tersebut membuat motor J.L. yang melaju pelan di lajur kiri ikut tertabrak. Dampak kecelakaan itu sangat parah: M.Y.M. meninggal dunia di lokasi, sedangkan D.G.A.M. dan J.L. mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kondisi jalan lurus, kendaraan dalam keadaan baik, dan lingkungan sekitar tidak memiliki gangguan berarti. Namun gelapnya suasana dini hari turut memperbesar risiko kecelakaan. Faktor manusia, termasuk dugaan kelalaian dan aksi balap liar, kini menjadi fokus penyelidikan Unit Laka Lantas Polres Minahasa.

Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1.000.000. Kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengecek kondisi korban di rumah sakit, hingga mengamankan barang bukti. Penyelidikan lanjutan masih berlangsung untuk memastikan detail lengkap insiden serta kemungkinan unsur pidana lainnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat tegas bahwa sensasi balap liar tidak sebanding dengan taruhan nyawa di jalan raya. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas utama setiap pengendara.

Berita Terkait

Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara
Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua
Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas
Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Tiga Hari Menjelang Pilhut, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Minahasa Menjelang Pilhut Serentak 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WITA

Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:51 WITA

Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WITA

Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:14 WITA

Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Berita Terbaru

Ekonomi

Hari Lingkungan Hidup 2026, PLN UP3 Palu Tanam 1.000 Mangrove

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:41 WITA

Exit mobile version