Tim Tabur Kejati Sulut Amankan DPO Kasus Fidusia

Rabu, 12 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tim Tabur Kejati Sulut amankan DPO.(foto ist)  

Pilarportal.com,  Manado – Tim Tabur Intelijen Kejati Sulut berhasil menangkap DPO inisial FEW alias Faradila di Kantor UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara, Senin (11/2/2025).

Kajati Sulut Andi Muhamad Taufik melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Januarius Lega Bolitobi menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025, sekira jam 13:30 Wita tim berkumpul di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut.

Selanjutnya, tim bergerak ke Kantor UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara kemudian mengamankan terpidana dan langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Manado untuk dilakukan pengamanan dan dieksekusi ke Lapas Perempuan dan Anak di Tomohon.

“Penangkapan buron terpidana  Faradila, untuk melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Manado,”jelas Januarius dalam rilisnya, Rabu (12/2/2025).

Putusan PN Nomor : 300/Pid.sus/2022/PN.Mnd Tanggal 6 Desember  2022 yang menyatakan terpidana Faradila terbukti secara sah  dan meyakinkan melanggar pasal 36 UU RI Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.

Hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Menurut Januarius terpidana setelah putusan tersebut tidak dieksekusi karena telah melarikan diri kemudian dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Manado.

“Tidak ada tempat aman bagi terpidana untuk melarikan diri, bagi terpidana dalam perkara lain, yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri,”pungkas Kasipenkum.

 

Berita Terkait

Kakanwil Ditjen PAS Sulut Lantik Lima Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan
Kakanwil Ditjen PAS Sulut Temui Kajati Jacob Pattipeilohy, Bahas Penguatan Sistem Peradilan Terpadu
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
PMI Sulut Perkuat SDM Relawan Lewat Rapat Koordinasi
PMI Sulut Perkuat Pelayanan Darah Lewat Rapat Bersama Direktur UDD
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
BPS Ungkap Tren Positif Ekonomi Sulut, Sektor Ekspor dan Pariwisata Jadi Penopang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:13

Kakanwil Ditjen PAS Sulut Lantik Lima Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:04

Kakanwil Ditjen PAS Sulut Temui Kajati Jacob Pattipeilohy, Bahas Penguatan Sistem Peradilan Terpadu

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

PMI Sulut Perkuat SDM Relawan Lewat Rapat Koordinasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:33

PMI Sulut Perkuat Pelayanan Darah Lewat Rapat Bersama Direktur UDD

Berita Terbaru

Exit mobile version