Perkelahian Tarpok di Kembuan Satu Tondano Utara, 1 Meninggal Dunia, 3 Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 12 Maret 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perkelahian antar kelompok.

Pilarportal.com — Manado – Perkelahian antar kelompok (tarpok) yang terjadi di Perum Kulo Desa Kembuan Satu, Kecamatan Tondano Utara, pada hari Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 00.10 Wita, menyebabkan seorang pria bernama Fitsen Rompis (19), warga setempat, meninggal dunia. Polisi pun akhirnya menangkap 3 terduga pelaku.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pasca kejadian tersebut, polisi langsung bergerak mencari para pelaku. 2 terduga pelaku yaitu pria berinisial KT (24) dan AR (15) ditangkap di rumahnya masing-masing, di Kelurahan Wewelen 4 jam pasca kejadian, sedangkan pria inisial FN (19), menyerahkan diri ke Polisi,” terangnya, Minggu (12/3/2023) siang.

Aksi perkelahian yang menyebabkan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia, diduga dipicu oleh kekesalan salah satu kelompok melihat kelompok lainnya mengendarai sepeda motor sambil berteriak.

“Diduga kesal karena hal tersebut, kelompok pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik kemudian mendatangi kelompok korban yang sudah siap dengan bambu dan juga sajam. Tak lama kemudian terjadilah perkelahian hingga berujung pada penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam perkelahian tersebut, korban mendapat serangan dengan sajam dari para pelaku hingga menderita luka tebasan dan tikaman di beberapa tubuhnya.

“Korban yang saat itu memegang bambu, mendapat tebasan sajam 2 kali di bagian tangan dan selanjutnya mendapat tikaman di ketiak sebelah kiri yang diduga dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut,” katanya.

Usai melakukan aksinya tersebut, para pelaku langsung berbalik arah meninggalkan lokasi kejadian, sedangkan korban harus berlari sempoyongan ke arah teman-temannya.

“Korban terus berlari hingga akhirnya ia langsung jatuh di jalan dan kemudian datang teman-temannya membawa korban ke rumah sakit. Tak lama setelah mendapat perawatan di RS Umum Tondano, korban akhirnya meninggal dunia,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta 2 buah barang bukti pisau badik sudah diamankan di Kantor Polres Minahasa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(*/yud)

Berita Terkait

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey
Hari Anak Nasional 2026, Polda Sulut Edukasi Siswa SMAN 3 Manado Cegah Bullying
Astamaops Kapolri Supervisi Polda Sulut, Layanan Polisi 110 Terima 31.079 Panggilan pada 2026
3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan
Operasi Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan untuk Warga Sinak
Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol 2026, Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026
Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57

Hari Anak Nasional 2026, Polda Sulut Edukasi Siswa SMAN 3 Manado Cegah Bullying

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40

Astamaops Kapolri Supervisi Polda Sulut, Layanan Polisi 110 Terima 31.079 Panggilan pada 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:25

3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:00

Operasi Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan untuk Warga Sinak

Berita Terbaru

Exit mobile version