Pilarportal.com, MINAHASA – Pemerintah Desa Leilem Tiga, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, merealisasikan pembangunan infrastruktur desa melalui Alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
Realisasi tersebut berupa pembangunan Paving Block sepanjang 95 Meter di wilayah pemukiman warga dengan total anggaran Rp 110.039.300 yang bersumber dari Dana Desa T.A 2026.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, Kamis (11/9/2026), kegiatan tersebut dilaksanakan selama 30 hari kalender oleh Tim Pelaksana Kegiatan ADD T.A 2026 Desa Leilem Tiga.
Hukum Tua Desa Leilem Tiga, Johnly Tamuntuan mengatakan, pembangunan paving block merupakan usulan masyarakat yang disepakati dalam Musyawarah Desa dan menjadi skala prioritas.
“Paving block 95 meter ini kita bangun untuk memperlancar akses jalan pemukiman warga. Ini murni dari Dana Desa 2026 dan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat agar jalan tidak becek dan licin, terutama saat musim hujan,” ujar Johnly Tamuntuan.
Menurutnya, pengerjaan dilakukan sesuai spesifikasi dengan mengedepankan kualitas serta transparansi anggaran.
“Kami berupaya menggunakan Dana Desa secara transparan dan tepat sasaran. Anggaran Rp110 juta lebih dengan volume 95 meter ini kami kerjakan sesuai target waktu 30 hari kalender,” jelasnya.
Johnly menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan desa secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada.
“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Pembangunan infrastruktur pemukiman akan terus kita lanjutkan untuk kenyamanan warga,” tutupnya. (*)
Penulis : Suhendro Manongko
Editor : Suhendro Manongko

Komentar Batalkan balasan