Pilarportal.com,MINAHASA – Pemerintah Desa (Pemdes) Kolongan Atas Kecamatan Sonder menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2027. Musdes tersebut dihadiri langsung Camat Sonder Dianny A. Dien, yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kolongan Atas.
Pemerintah Desa Hukum Tua Rudy Tendean, dalam sambutannya terima kasih kepada hadirin yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan Musdes penetapan RKP Desa tahun 2027.
Selain itu dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, unsur kelembagaan desa, serta perwakilan masyarakat Desa Kolongan Atas.
BPD bersama Pemerintah Desa Kolongan Atas dan masyarakat membahas berbagai rencana program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan desa.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai aspirasi, kebutuhan dan usulan masyarakat menjadi bahan pembahasan yang tetap.
Serta memperhatikan prioritas pembangunan desa, kemampuan keuangan desa, serta arah kebijakan pembangunan yang berlaku.
Sementara Ketua BPD, menyampaikan bahwa, Musdes ini sebagai perwujudan dari Musyawarah tingkat jaga.
Musyawarah tingkat jaga kemudian dibawa dalam forum musdes saat ini, melalui kepala jaga dan meweteng. Ada juga usulan dari tahun lalu menjadi usulan untuk tahun ini agar itu dapat terlaksana.
Pelaksanaan Musdes RKP Desa ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel dan demokratis.
Pada kesempatan itu Camat Sonder Dianny A. Dien berharap kiranya sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat boleh terjalin baik sehingga roda pembangunan di desa terlaksana dan dapat mewujudkan pencapaian perencanaan pembangunan pada tahun 2027 nanti.” pungkasnya.
Selanjutnya, Musdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara, dari perwakilan masyarakat, kemudian antara Hukum Tua dan Ketua BPD. (*)
Penulis : Suhendro Manongko
Editor : Suhendro Manongko

Komentar Batalkan balasan