Beraksi di Manado, Motif Ekonomi, Polsek Tikala Berhasil Menangkap Tersangka Pelaku Pencurian di Indomaret

Sabtu, 12 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Manado โ€“ Team Resmob Polsek Tikala Polresta Manado, Jumat (11/4/2025) berhasil mengamankan pelaku pencurian Handphone REALME C67 di Indomaret Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, bernama RE (25) tahun dan DJT (28) tahun warga Kota Bitung.

Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol :Aduan/ 506 / III /2025/SPKT/ Resta Manado, Sabtu tanggal 29 Maret 2025. salah satu korban karyawan Indomaret. Kelurahan Dendengan Luar Kecamatan Paal Dua, Kota Manado tepatnya di Jln. Martadinata.

โ€œKapolsek Tikala AKP Djemi Worang, menjelaskan kronologi kejadian, Pada Selasa tanggal 29 Maret 2025 sekitar pukul 03.37 wita di Kelurahan Dendengan Luar Kecamatan Paal Dua, Kota Manado Jln. Martadinata tepatnya di Indomaret, telah terjadi tindak pidana pencurian, korban Oktervian Andika Kabitulan (22) alamat Tongkaina Kecamatan Bunaken, salah satu karyawan Indomaret tersebut. Korban pun melaporkan.

Dengan hasil kerja keras, Team Resmob Polsek Tikala yang di pimpin langsung Katim Resmob Aipda Decky Pangkey bersama Briptu Rivaldy Tampung, lakukan pengembangan dan mendapatkan informasi dari korban yang mana salah satu pelaku pencurian (DJT) bertempat tinggal di Kota Bitung, maka Team Resmob Tikala Bergegas menuju ke lokasi yang di maksud.

โ€œLanjut Kapolsek, dengan alhasil pengembangan Team Resmob Polsek Tikala dari hasil interogasi yang mana pelaku (RE) di antar oleh (DJT) dengan menggunakan Motor Yamaha MX King warna merah hitam memasuki Indomaret dan mengambil Handphone yang sementara di cars di meja kasier indomaret,โ€ ujar Kapolsek Worang.

Pelaku RE dan DJT mengambil Handphone REALME C67, IMEI 1 860531061047679 ,IMEI 2 860531061047661, kedua pelaku mengambil barang โ€“ barang tersebut tanpa sepengatahuan dari korban, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.000.000(Lima juta rupiah).

Motif ekonomi menjadi alasan pelaku melakukan aksi pencurian tersebut,โ€ jelas Kapolsek

Kemudian Team langsung mengamankan kedua pelaku dan di bawa ke Mako Polsek Tikala.

Dari tangan pelaku Polisi turut menyita barang bukti 1 (satu) buah Handphone REALME C 67 8GB/256GB dan โ€“ 1 buah Motor Yamaha MX King150 CC.

โ€œPelaku beserta barang bukti kini kami amankan di Polsek Tikala guna penyidikan lebih lanjut,โ€ tandas Kapolsek AKP Djemy Worang.

Berita Terkait

Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan
Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
Bukan Sekadar Ngopi, Asintel dan Dandenintel Kodam XIII/Mdk Pererat Silaturahmi dengan Wartawan
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Kemarau Berkepanjangan Mulai Berdampak di Manado, Kebakaran dan Harga Pangan Naik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:41

Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 21:47

Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar

Minggu, 13 September 2026 - 10:44

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Rabu, 9 September 2026 - 20:38

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 18:50

Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Berita Terbaru

Exit mobile version