Walikota Tomohon Serahkan SPPT dan DHKP PBB P2 Tahun 2022

Senin, 13 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Kota Tomohon tahun 2022, dirangkaikan dengan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB–P2) Tahun 2022, dilaksanakan di Anugerah Hall Tomohon, senin (13/6/2022).

DHKP dan SPPT diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk. S.H, kepada Camat Tomohon Timur Wiesje Oroh SPd MAP, Camat Tomohon Selatan Selfie F Datu. Diserahkan juga kepada Lurah Tondangow Sweetly Navratilova Posuma
S.E, bersama Lurah Kolongan satu, diikuti dengan penandatanganan berita acara penyerahan, dan penyerahan piagam penghargaan kepada beberapa wajib pajak. Kesempatan itu Wali Kota Tomohon langsung melakukan pembayaran PBB P2 yang disusul para pejabat Pemkot.

Wali Kota Tomohon dalam sambutannya memintakan melalui kegiatan saat ini, sebagai Aparatur Pemerintah tentu akan memberi contoh dan teladan lewat pembayaran PBB-P2, harapannya apa yang kita lakukan saat ini dapat memotivasi seluruh lapisan masyarakat dalam menuntaskan kewajiban perpajakannya meskipun dimasa pandemi seperti saat ini.

BACA JUGA  Pawai Kelompok Paud, TK dan SD Dilepas Wali Kota Tomohon Didampingi Bunda Paud

“Kami minta kepada seluruh Lurah untuk dapat segera menyampaikan SPPT kepada masyarakat dalam waktu dekat ini selaku wajib pajak dan terus menghimbau agar dapat melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo yaitu pada tanggal 30 september 2022,” ujarnya Wali Kota Caroll Senduk.

Diketahui sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, sebagai unsur pelaksana kegiatan menjelaskan penetapan PBB-P2 Kota Tomohon tahun 2022 berjumlah
Rp. 7.903.921.530,- (tujuh milyar sembilan ratus tiga juta sembilan ratus dua puluh satu ribu lima ratus tiga puluh rupiah). Jumlah penetapan tersebut merupakan penjumlahan dari keseluruhan nominal pajak terhutang yang tertera pada 42.335 SPPT yang akan diserahkan kepada seluruh Lurah.

Ikut hadir Kacab Bank Sulutgo Tomohon Jeane Arina bersama jajarannya, Asisten Umum Drs. O. D. S Mandagi, bersama para pejabat eselon dua dan tiga jajaran pemkot termasuk para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (*DRO)

Berita Terkait

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi
Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi
Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak
Hendak COD Motor Hasil Curian di Paslaten Satu, Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku di Kalasey
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow
Polres Hadirkan Layanan SIM dan SKCK di MPP Tomohon
Hadiri HUT Ro’ong Tinoor, Kapolres Tomohon Titip Pesan Jaga Kampung ke Generasi Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:20

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Minggu, 20 September 2026 - 09:55

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi

Minggu, 20 September 2026 - 09:13

Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:15

Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak

Jumat, 4 September 2026 - 17:23

Hendak COD Motor Hasil Curian di Paslaten Satu, Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku di Kalasey

Berita Terbaru