Pilarportal.com,TOMOHON – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon merilis hasil pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026 yang digelar hari ini, Senin (27/10/2026).
Dalam operasi tersebut, total sebanyak 25 pengendara ditindak karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tomohon, IPTU Hiskya Tueje, S.Psi., M.H., melalui Baur Tilang AIPTU Arther Rompis merincikan, untuk tilang ada 5 set dengan rincian roda dua 3 unit dan roda empat 2 unit.
“Sedangkan untuk teguran ada 20, rinciannya roda dua 16 unit dan roda empat 4 unit,” jelas AIPTU Arther.
Menurut Kasat Lantas, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kota Tomohon.
Pantauan di lapangan, pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026 di wilayah hukum Polres Tomohon berjalan aman, lancar dan kondusif. (**/)




























Komentar