Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Sabtu, 13 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kodaeral VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga dilakukan tiga warga negara asing asal Filipina di perairan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Kodaeral VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga dilakukan tiga warga negara asing asal Filipina di perairan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Manado, Pilarportal.comKodaeral VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga dilakukan tiga warga negara asing asal Filipina di perairan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi dalam konferensi pers di Mako Kodaeral VIII, Sabtu (13/6/2026).

Aksi penyelundupan berhasil diungkap setelah Tim Quick Response (QR-8) Kodaeral VIII bersama Pos TNI AL Likupang melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap sebuah perahu jenis pumpboat yang dicurigai membawa muatan ilegal dari luar negeri, Jumat 12 Juni 2026, kemarin.

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan dan mengamankan kapal bernama ARRIL beserta tiga orang awak kapal yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan lintas batas.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RM yang bertindak sebagai nakhoda, serta EM dan JL yang merupakan anak buah kapal. Seluruhnya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sekitar satu ton sianida yang dikemas dalam 20 karung dengan berat masing-masing 50 kilogram.

BACA JUGA  Opening Ceremony Latma MTA Philindo 2025 Dipimpin Dankodaeral VIII

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah minuman keras asal luar negeri dan tiga unit mesin tempel yang diduga masuk secara ilegal.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 1.000 kilogram sianida, beberapa botol minuman beralkohol berbagai merek, serta tiga mesin tempel berkapasitas 18 PK.

Menurut Dankodaeral VIII, total potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Nilai tersebut mencakup kerugian ekonomi maupun potensi ancaman terhadap keamanan dan lingkungan.

“Seluruh tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mako Kodaeral VIII untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”terang Dankoderal.

Aparat juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kodaeral VIII menegaskan akan terus memperkuat pengawasan wilayah perairan perbatasan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan kedaulatan negara.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Kodaeral VIII Siapkan Joy Sailing dan Bakti Sosial, Gandeng Pemprov Sulut Sambut HUT Ke-1
Api Terus Meluas di Gunung Soputan, Pangdam XIII/Merdeka Kerahkan Prajurit Bantu Pemadaman
Kodaeral VIII Kenang Jasa Pahlawan, Pengorbanan Mereka Jadi Semangat Pengabdian Prajurit
Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Dua Personel Posal Kwandang Ikut Evakuasi Mahasiswi S2 UNG yang Tenggelam di Pulau Bogisa
Pangdam XIII/Mdk Motivasi Prajurit di Gorontalo, Tekankan Peran Keluarga dalam Tugas Negara
Bendera 14 x 21 Meter Berkibar di Makodam Manado, Simbol Semangat HUT ke-81 RI
43 Tahun Mengabdi, Lanudal Manado Siap Tingkatkan Profesionalisme dan Soliditas Personel

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:16

Kodaeral VIII Siapkan Joy Sailing dan Bakti Sosial, Gandeng Pemprov Sulut Sambut HUT Ke-1

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:55

Api Terus Meluas di Gunung Soputan, Pangdam XIII/Merdeka Kerahkan Prajurit Bantu Pemadaman

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:30

Kodaeral VIII Kenang Jasa Pahlawan, Pengorbanan Mereka Jadi Semangat Pengabdian Prajurit

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:45

Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:32

Dua Personel Posal Kwandang Ikut Evakuasi Mahasiswi S2 UNG yang Tenggelam di Pulau Bogisa

Berita Terbaru