429 Kilogram Sabu dan 22 Ribu Ekstasi dimusnahkan Bareskrim Polri

Kamis, 13 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dittpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika. Total, ada 429.198 gram (492 Kg) sabu serta 22.932 butir ekstasi yang dimusnahkan.

Pilarportal.com – JakartaDittpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika. Total, ada 429.198 gram (492 Kg) sabu serta 22.932 butir ekstasi yang dimusnahkan.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyatakan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan hari ini merupakan pengungkapan kasus yang diungkap sejak Juni 2023.

“Tanggal 30 Juni kemarin sebelum Hari Bhayangkara 1 Juli 2023, kami yang dipimpin oleh Pak Kabareskrim melaksanakan rilis terhadap kasus yang hari ini barang buktinya akan dimusnahkan,” kata Jayadi dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jayadi mengatakan pihaknya melakukan beberapa pengungkapan kasus narkotika selama Juni 2023. Pertama, kasus peredaran sabu seberat 80 kilogram di Riau dengan satu orang tersangka.

“Kemudian kasus yang menonjol juga di bulan Juni yang hari ini juga barang buktinya dimusnahkan yaitu pengungkapan narkotika jenis sabu yang terjadi di Provinsi Aceh. Di mana barang buktinya sebayak 348 kilogram,” kata Jayadi.

Dia mengatakan terdapat beberapa pengungkapan lainnya di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam pengungkapan itu pihaknya turut mengamankan ratusan gram sabu dan ribuan butir ekstasi.

“Dari jumlah barang bukti yang kami sita, baik jenis narkotika sabu maupun ekstasi, jumlah jiwa yang berhasil kami selamatkan adalah 1.738.932 jiwa,” jelasnya.

Jayadi menuturkan pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan salah bentuk akuntabilitas Polri dalam proses penyidikan. Dia mengatakan penyidik telah mendapatkan penetapan status barang bukti narkotika dari Kejaksaan.

“Ini merupakan implementasi dari UU No 35/2009 tentang Narkotika. Dimana dalam UU Narkotika disebutkan bahwa tatkala penyidik telah mendapatkan status penyitaan barang bukti dari Kejari setempat, maka tugas dan tanggung jawab penyidik adalah sesegera mungkin untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti,” pungkasnya.(*/yud)

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Minggu, 19 April 2026 - 19:04 WITA

Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WITA

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Berita Terbaru

Exit mobile version