Penyaluran BLT di Desa Parepei Tidak Merata, Diduga Ada Potongan, Warga Mengeluh ke KPK Tipikor Sulut

Sabtu, 13 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MINAHASA – PILARPORTAL – DPW Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pengawas Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) Sulawesi Utara menerima keluhan masyarakat Desa Parepei terkait permasalahan dalam penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dimana keluhan masyarakat terkait, nama nama penerima pada tahun 2022 diduga sudah telah diganti oleh pemerintah desa tanpa sepengetahuan warga penerima.

Nah komplain itu kemudian mengalir kemana-mana tetapi setelah dikonfirmasi kenyataanya seperti itu,” ujar Dessy Tombokan, mewakili warga setempat, setelah pertemuan dengan KPK Tipikor Sulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data penerima memang masih tercatat tahun 2021, namun nama-namanya sudah diganti. Untuk itu kami meminta keadilan.

“Menurut Dessy, merupakan data yang harus didasari oleh realita kenyataan di lapangan. Karenanya, data lapangan perlu disempurnakan agar penyaluran dana BLT dari pemerintah bisa akurat dan tepat sasaran diterima warga yang membutuhkan,” ujar Dessy

Keluhan masyarakat yang telah diutarakan ke KPK Tipikor Sulut agar kiranya bisa menjadi pertimbangan pengurus.

Jangan sampai nama-nama ini, yang mestinya itu sebagian besar dia harus dapat, karena masuk kelompok keluarga miskin/kurang mampu, banyak warga sangat layak tetapi tidak mendapatkan bantuan atau pembagiannya tidak merata. Padahal mestinya mereka harus dapat.

Ada juga termasuk masalah yang terkait dengan adanya dugaan warga yang penerima Selain perubahan data penerima secara mendadak, warga juga mengeluhkan terkait pemotongan dana BLT, yang seharusnya Rp900.000 sesuai bukti terima, namun nyatanya hanya dapat Rp450.000.

Lanjutnya, semoga kedepan Pemerintah Desa dapat menyalurkan dana BLT itu dengan transparan.

“Data BLT dapat diganti oleh hukum tua melalui musyawarah dan berdasarkan kriteria yang ada,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya memohonkan trasnparansi dari Hukum Tua dan mengembalikan nama penerima sesuai data tahun 2021.

Ketua DPW KPK Tipikor Sulut, Harry Mandolang mengatakan pihaknya telah menerima keluhan masyarakat dan akan mengawal serta memprosesnya.

“Kami telah menerima keluhan tersebut dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkas Mandolang. (DRO)

Berita Terkait

Abrasi Pantai Minahasa, PMI Salurkan 60 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak
Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas
Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik
Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar
Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025
Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:17 WITA

Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:33 WITA

Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WITA

Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WITA

Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025

Kamis, 30 April 2026 - 21:35 WITA

Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa

Berita Terbaru

Exit mobile version