Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Minggu, 3 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Klaten, Pilarportal.com Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifudin, menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan LPG subsidi merupakan kejahatan serius yang merugikan masyarakat kecil.

“Penyalahgunaan barang subsidi seperti LPG dan BBM bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati masyarakat yang berhak menerima,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol M. Irhamni, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.

Petugas kemudian melakukan penindakan pada 28 April 2026 dini hari di sebuah gudang di wilayah Wonosari, Klaten, yang dijadikan lokasi praktik ilegal tersebut.

Dari lokasi, polisi menyita 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional.

Modus yang digunakan pelaku adalah memindahkan isi LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

“Gas subsidi dipindahkan ke tabung non-subsidi menggunakan teknik tertentu untuk meraup keuntungan,” jelas Irhamni.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KA (40), berperan sebagai penyuntik dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir pengangkut.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mencegah potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp6,7 miliar.

Bareskrim menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lebih luas, termasuk pihak pemodal di balik praktik ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja
May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Rumah Warga di Manado Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:02 WITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:44 WITA

Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:58 WITA

May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Exit mobile version