Pentingnya Kalobrasi Antara Kanwil Kemenkum, Pemda Dan DPRD Dalam Pembentukan Perda

Sabtu, 13 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N. Liow

Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N. Liow

Pilarportal.com, Manado, 12 September 2025 – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sulawesi Utara bersama Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara menjalin kerja sama erat dalam pembentukan produk hukum daerah.

Kolaborasi ini dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui harmonisasi regulasi yang lebih terarah.

Kakanwil Kemenkum Sulut, Dr. Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum., menyebut hubungan baik kedua lembaga merupakan keunggulan tersendiri bagi Sulut.

“Tidak semua daerah mempunyai hubungan yang baik antara keduanya, Sulawesi Utara sangat beruntung,” ujarnya.

Pernyataan ini diperkuat Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sulut, Dr. Flora Krisen, S.H., M.Hum. Menurutnya, sebanyak 161 produk hukum daerah berhasil diharmonisasi oleh Kanwil.

“Bahkan Kanwil juga melakukan pengkajian dan penelitian sehingga landasan sosiologis dan yuridisnya sangat empiris,” jelasnya.

Meski demikian, tantangan masih ada. Kakanwil menegaskan bahwa keterbatasan SDM dan anggaran menjadi kendala klasik.

“Kami sangat mengamini jika hasil pemantauan BULD DPD RI menemukan bahwa anggaran merupakan kendala. Anggaran pengharmonisasian sangat terbatas,” katanya.

Kepala Biro Hukum menambahkan, sinkronisasi antara perencanaan regulasi dan pembangunan menjadi urgensi yang perlu diperhatikan.

BACA JUGA  Kemenkum Sulut Gelar Entry Meeting Audit BMN 2025 Bersama Tim Itwil I

Ia juga menyoroti fenomena obesitas regulasi yang harus segera diatasi agar produk hukum lebih efektif.

Pertemuan ini merupakan bagian dari tinjauan lapangan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam rangka pemantauan dan evaluasi ranperda maupun perda sesuai amanat Pasal 249 ayat (1) huruf j UU MD3.

Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, menekankan pentingnya sinergi Kanwil Hukum, Pemda, dan DPRD dalam pembentukan perda.

Ia bahkan mendorong pembentukan Badan Legislasi Nasional untuk meminimalisir tumpang tindih aturan serta ego sektoral yang merugikan daerah.

Pertemuan di Aula Kanwil Kemenkum Sulut ini juga dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum, termasuk Kadiv Pelayanan Hukum, Kadiv Peraturan Perundang-undangan, serta Kabag Peraturan Kabupaten/Kota, jajaran Biro Hukum Setda Sulut, dan Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sulut.

Berita Terkait

Bupati Wongkar Lantik Dua Hukumtua PAW di GOR Pakuweru Utara
Bersama Forkopimda, Bupati Robby Dondokambey Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana El Nino
Siaga EL Nino 2026, Pemkab Minahasa Keluarkan Imbauan dan Buka Layanan Darurat
Pesan Wabup Vanda Sarundajang HUT ke -206, Ungkapan Syukur Desa Ranowangko Dua
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Priksa Kesehatan, Jalan Sehat, Zumba dan Lomba Line Dance, Warnai Pembukaan HUT RI ke-81 di Minahasa
Bupati Robby Dondokambey Pimpin Upacara Tantingan, Pesan Bupati ke Calon Paskibraka: Jadilah Teladan Generasi Muda
Bincang Kemitraan Hangat: SPRI Tomohon Bersama Kapolres AKBP Novrial Kombo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:27

Bupati Wongkar Lantik Dua Hukumtua PAW di GOR Pakuweru Utara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:02

Bersama Forkopimda, Bupati Robby Dondokambey Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana El Nino

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:39

Siaga EL Nino 2026, Pemkab Minahasa Keluarkan Imbauan dan Buka Layanan Darurat

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:13

Pesan Wabup Vanda Sarundajang HUT ke -206, Ungkapan Syukur Desa Ranowangko Dua

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Berita Terbaru