Pentingnya Kalobrasi Antara Kanwil Kemenkum, Pemda Dan DPRD Dalam Pembentukan Perda

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N. Liow

Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N. Liow

Pilarportal.com, Manado, 12 September 2025 – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sulawesi Utara bersama Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara menjalin kerja sama erat dalam pembentukan produk hukum daerah.

Kolaborasi ini dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui harmonisasi regulasi yang lebih terarah.

Kakanwil Kemenkum Sulut, Dr. Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum., menyebut hubungan baik kedua lembaga merupakan keunggulan tersendiri bagi Sulut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak semua daerah mempunyai hubungan yang baik antara keduanya, Sulawesi Utara sangat beruntung,” ujarnya.

Pernyataan ini diperkuat Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sulut, Dr. Flora Krisen, S.H., M.Hum. Menurutnya, sebanyak 161 produk hukum daerah berhasil diharmonisasi oleh Kanwil.

“Bahkan Kanwil juga melakukan pengkajian dan penelitian sehingga landasan sosiologis dan yuridisnya sangat empiris,” jelasnya.

Meski demikian, tantangan masih ada. Kakanwil menegaskan bahwa keterbatasan SDM dan anggaran menjadi kendala klasik.

“Kami sangat mengamini jika hasil pemantauan BULD DPD RI menemukan bahwa anggaran merupakan kendala. Anggaran pengharmonisasian sangat terbatas,” katanya.

BACA JUGA  Kemenkum Sulut Gelar Entry Meeting Audit BMN 2025 Bersama Tim Itwil I

Kepala Biro Hukum menambahkan, sinkronisasi antara perencanaan regulasi dan pembangunan menjadi urgensi yang perlu diperhatikan.

Ia juga menyoroti fenomena obesitas regulasi yang harus segera diatasi agar produk hukum lebih efektif.

Pertemuan ini merupakan bagian dari tinjauan lapangan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam rangka pemantauan dan evaluasi ranperda maupun perda sesuai amanat Pasal 249 ayat (1) huruf j UU MD3.

Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, menekankan pentingnya sinergi Kanwil Hukum, Pemda, dan DPRD dalam pembentukan perda.

Ia bahkan mendorong pembentukan Badan Legislasi Nasional untuk meminimalisir tumpang tindih aturan serta ego sektoral yang merugikan daerah.

Pertemuan di Aula Kanwil Kemenkum Sulut ini juga dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum, termasuk Kadiv Pelayanan Hukum, Kadiv Peraturan Perundang-undangan, serta Kabag Peraturan Kabupaten/Kota, jajaran Biro Hukum Setda Sulut, dan Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sulut.

Berita Terkait

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Tiga SD Sukses Gelar TKA, Karundeng, Tumanken Dan Umpele Brrterimakasih
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli
Dua Sekolah di Kecamatan Amurang Sukses Laksanakan TKA
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 19:13 WITA

Tiga SD Sukses Gelar TKA, Karundeng, Tumanken Dan Umpele Brrterimakasih

Rabu, 22 April 2026 - 15:56 WITA

Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 13:13 WITA

Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli

Rabu, 22 April 2026 - 12:41 WITA

Dua Sekolah di Kecamatan Amurang Sukses Laksanakan TKA

Berita Terbaru