Minut, Pilarportal.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Utara bergerak cepat menangani dugaan penganiayaan menggunakan senapan angin.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Watutumou III, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), Jumat (11/9/2026) dini hari.
Dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga memiliki keterlibatan.
Kelima terduga masing-masing berinisial MT (16), SS (17), AJB (17), MB (21), dan SYM (23).
Korban Diduga Ditembak Senapan Angin
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.25 WITA.
Berdasarkan informasi awal penyidik, korban bersama seorang rekannya diduga sempat diikuti sejumlah orang.
Situasi kemudian memanas hingga salah seorang dari kelompok tersebut diduga melepaskan tembakan menggunakan senapan angin.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di bagian belakang tubuh sebelah kiri.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Tim URC Bergerak Cepat
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC dipimpin Ipda Jonathan Marpaung bersama Ipda Kelvin Situmorang langsung melakukan penyelidikan.
Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi dari lapangan.
Petugas juga mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan, identitas sejumlah orang yang diduga terlibat akhirnya berhasil diketahui.
Tim kemudian melakukan pencarian hingga mendatangi kediaman masing-masing terduga.
Lima orang tersebut akhirnya berhasil diamankan pada hari yang sama.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Senapan Angin dan Dua Motor Diamankan
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Barang bukti tersebut berupa satu unit senapan angin dan sejumlah peluru senapan angin.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor.
Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Polisi Dalami Peran Masing-masing
Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu Lega Ikhwan Herbay mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak.
Penyidik juga masih memastikan siapa yang diduga melakukan penembakan.
Keterlibatan pihak lain dalam rangkaian kejadian tersebut turut didalami polisi.
Pemeriksaan terhadap para terduga dan saksi masih terus dilakukan.
Polisi juga akan mendalami barang bukti yang telah diamankan untuk melengkapi konstruksi perkara.
Polisi Susun Konstruksi Perkara
Penyidik akan menyusun konstruksi perkara berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pihak secara objektif.
Polres Minahasa Utara menegaskan penanganan kasus dilakukan sesuai proses hukum yang berlaku.
Gerak cepat Tim URC menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi juga memastikan setiap laporan terkait tindakan kekerasan akan ditindaklanjuti secara profesional.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan