JGKWL Bersama Kementrian Lingkungan Hidup Bahas Pengelolaan Sampah di Kawasan DPSP Likupang

Kamis, 13 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minut–Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun ( PSLB3) laksanakan rapat pembahasan percepatan pengelolaan sampah pada DPSP likupang. Hotel Intercontinental Pondok Indah-Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

Pelaksanaan rapat merupakan hasil tindak lanjut kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Pengelolahan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun di DPSP Likupang pada tanggal 17 – 20 Agustus 2022, silam.

Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, S.H., M.H., menghadiri undangan rapat bersama Direktur Jendral Pengelolahan Sampah, Limbah Dan Bahan Berbahaya Dan Beracun, Ibu. Vivien Ratnawat, mewakili Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Marves Edi Susilo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Utara Marthen Sumampouw, pihak MPRD Paquita Widjaja.

Dalam rapat tersebut juga dibahas Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan serta gambaran pengelolaan limbah B3 medis (kondisi, masalah dan upaya yang dilakukan Pemkab Minut dalam mengatasi kendala pengelolaan limbah B3 medis) serta Percepatan Pengelolaan Sampah di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang.

Dirjen PSLB3 mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam penanganan sampah, sehingga diperlukan kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan Limbah B3 di Kabupaten Minahasa Utara, Direktur Jenderal PSLB3 juga meminta Kabupaten Minahasa Utara menindaklanjuti hasil rapat bersama dengan berbagai pihak terkait.

Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., mengatakan Pentingnya penanganan sampah dilakukan mengingat dampak yang akan ditimbulkan oleh lahan terkontaminasi Limbah B3 kepada lingkungan dan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan terpapar seperti perempuan dan anak-anak, Selain itu kawasan DPSP juga harus bersih dari sampah dan harus hijau karena prinsip pengelolaanya berdasarkan Green Economy.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan terus berupaya maksimal dalam memanfaatkan sumber daya yang ada agar persoalan Limbah B3 di Kabupaten Minahasa Utara bisa ditangani dengan cepat dan tepat, khususnya pada kawasan DPSP Likupang dan Kabupaten Minahasa Utara pada umumnya mengingat pentinganya penanganan sampah sebagai bentuk investasi lingkungan sehat di masa depan.(Hpm/red)

Berita Terkait

Tanpa Sekat, Kapolda Sulut Sapa Masyarakat dan Toko Agama di Rumah Kopi Jarod
Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran
Kapolda Jamin Stok BBM Aman, Pertamina Siapkan Tambahan Pasokan 30 Persen
Wakapolda Pantau Antrian BBM di Manado
Itwasda Polda Sulut Audit Polres Sangihe, Empat Bidang Diperiksa
PLN UID Suluttenggo Perkuat Kepemimpinan dan Respons Layanan Listrik
Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun
Kanwil Imigrasi Sulut Ikut Bahas RUU Keimigrasian, Dorong Regulasi Adaptif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:09

Tanpa Sekat, Kapolda Sulut Sapa Masyarakat dan Toko Agama di Rumah Kopi Jarod

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:41

Kapolda Jamin Stok BBM Aman, Pertamina Siapkan Tambahan Pasokan 30 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:29

Wakapolda Pantau Antrian BBM di Manado

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:01

Itwasda Polda Sulut Audit Polres Sangihe, Empat Bidang Diperiksa

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version