Kanwil Kemenkum Sulut Siapkan Strategi Pengembangan KI 2025

Selasa, 14 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenkum Sulut Siapkan Strategi Pengembangan Kekayaan Intelektual 2025

Pilarportal.com, Manado – Kanwil, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara baru saja mengadakan pertemuan di Gazebo Kanwil Kemenkumham Sulut, Selasa (14/1/2025).

Pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Lieta Ondang, bersama Analis Hukum Madya dan Analis Kekayaan Intelektual Madya bertujuan untuk merancang langkah-langkah strategis dalam mengembangkan dan mengelola kekayaan intelektual di Sulut sepanjang tahun 2025.

Beberapa hal penting dibahas dalam pertemuan ini, termasuk program kerja Bidang Kekayaan Intelektual untuk tahun depan.

Salah satu hal yang menjadi fokus utama adalah pengembangan sentra Kekayaan Intelektual (KI) yang akan melibatkan kerja sama dengan universitas dan lembaga pendidikan di Sulut.

Sentra KI ini nantinya diharapkan bisa menjadi pusat informasi dan layanan terkait KI, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan KI.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulut juga berencana untuk melakukan inventarisasi hak cipta yang ada di wilayah ini. Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap karya intelektual yang ada mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rencana lain yang juga dibahas adalah pembentukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan media massa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kerja sama ini diharapkan bisa memperkuat upaya sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat serta sektor-sektor terkait.

Selain itu, koordinasi dengan berbagai instansi, seperti Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Koperasi, dan Dinas Pariwisata, juga akan diperkuat. Sinergi antar lembaga ini diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi kreatif di Sulut melalui perlindungan dan pemanfaatan KI yang lebih baik.

Dengan langkah-langkah strategis yang sudah direncanakan, diharapkan Sulut bisa menjadi daerah yang lebih maju dalam hal pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual.

Hal ini juga sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan KI bagi sektor ekonomi kreatif.

Berita Terkait

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 19:54

Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Berita Terbaru

Exit mobile version