Cegah Korupsi, KPK Bersama Pemkot Manado Gelar Sosialisasi Gratifikasi

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, PILARPORTAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) dan Monitoring Evaluasi (monev) Program Pengendalian Gratifikasi, dihadiri langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Manado bersama Sekda Kota Manado serta narasumber dari KPK RI
di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado. Selasa (14/02/2023).

Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Muhammad Indra Furgon mengatakan, bahwa masih sedikit masyarakat yang mengetahui apa itu gratifikasi.

“Di tahun 2019, hanya 37% segmen masyarakat yang paham apa itu gratifikasi. Lalu, hanya 13% segmen pemerintah yang pernah lapor gratifikasi. Sementara 87% masyarakat tidak lapor gratifikasi karena takut nanti diproses,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Kota Manado sendiri, menurut Muhammad, gratifikasi masih berpeluang terjadi. Data dari Indikator Sistem Pengendalian Internal (SPI) 2022 menunjukkan bahwa peluang gratifikasi terjadi di Kota Manado untuk internal persentasenya 18% sedangkan eksternal 31%.

Muhammad juga menjelaskan, poin-poin penting yaitu gratifikasi dalam perspektif logika, etika, agama dan hukum. Secara khusus di perspektif hukum, bagi pegawai negeri/penyelenggara negara yang terbukti melakukan gratifikasi akan dikenakan sanksi pidana penjara dan denda.

BACA JUGA  Kini Giliran Kapus, Roling Jabatan Kembali Dilakukan Pemkot Manado

“Bagi yang terbukti melakukan gratifikasi akan dikenakan sanksi pidana penjara dan denda sesuai Pasal 12, UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sanksi ini tidak hanya berlaku bagi pegawai negeri tetapi bagi honorer, P3K, BUMN, dan BUMD yang juga terlibat di dalamnya,” kata Muhammad.

Di akhir paparannya, Muhammad berpesan agar ASN di Pemerintah Kota Manado tidak menerima segala bentuk gratifikasi apalagi perangkat daerah yang langsung berhubungan dengan publik. Menurutnya, ASN harus bermental melayani dan Ber-Akhlak, bukan bermental pengemis dan raja.

“Bagi perangkat daerah yang berada di garis depan pelayanan publik seperti Dinas PTSP dan Dinas Dukcapil, jangan terima uang berapapun itu karena masyarakat akan menilai anda sebagai ASN dengan harga yang masyarakat berikan tersebut,” harapnnya.

Tak lupa juga, Muhammad mengajak peserta yang hadir untuk mengunduh dan melaporkan segala bentuk gratifikasi melalui Aplikasi Gratifikasi Online atau GOL KPK di handphone masing-masing.

BACA JUGA  Rusunawa Tingkulu Siap Dihuni, Walikota Angouw: Para Penghuni Jaga Bangunan Ini dengan Baik

Turut hadir dalam bimtek dan monev ini, Asisten I, II, dan III Setda Kota Manado, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Sekolah se-Kota Manado.(MID)

Berita Terkait

Aspirasi Buruh Menggema di TKB Manado, NIBA Dorong Sinergi dengan Pemerintah
May Day 2026 di Manado Berlangsung Damai, Pangdam Mirza: Buruh Pilar Ekonomi
May Day 2026 di Manado Berlangsung Kondusif, Buruh dan Forkopimda Sulut Berbaur
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Rumah Warga di Manado Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta
Polresta Manado Siaga Penuh Amankan May Day 2026
Kapolsek Wanea Resmi Berganti, AKP Nolly Kinda Gantikan AKP Samuel Posumah
Personel Polresta Manado Bersihkan Boulevard Sindulang Dua, Wujud Nyata Gerakan Indonesia Asri

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:16 WITA

Aspirasi Buruh Menggema di TKB Manado, NIBA Dorong Sinergi dengan Pemerintah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:11 WITA

May Day 2026 di Manado Berlangsung Damai, Pangdam Mirza: Buruh Pilar Ekonomi

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:33 WITA

May Day 2026 di Manado Berlangsung Kondusif, Buruh dan Forkopimda Sulut Berbaur

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 08:51 WITA

Rumah Warga di Manado Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta

Berita Terbaru